Perkataan Partisipasi
berasal dari perkataan Inggris “to
participate” yang mengandung pengertian “
to make part” yang dalam bahasa Indonesia berarti mengambil
bagian.Sedangkan paricipation berarti “the
act participating”.( John M.Echols dan Hasan Shadily, 1995;419)
Seseorang
dikatakan berpartisipasi terhadap sesuatu usaha atau organisasi apabila secara
sadar ia ikut aktif mengambil bagian di dalam kegiatan-kegiatan dari usaha
tersebut.
Keith Davis
mendefinisikan partisipasi sebagai berikut ;
“….mental and emotional
involment of person group situation whinch enccurages responsibility in them…”
(penyertaan
mental dan emosi di dalam suatu kelompok yang mendorong mereka untuk
menyumbangkan daya pikiran dan perasaan
mereka bagi tercapainya tujuan organisasi tersebut.) (Keith Davis, 1990
: 24).
Dari definisi
tersebut partisipasi megandung pengertian :
a. Adanya
penyertaan mental dan emosi. Di dalam partisipasi dituntut lebih daripada
sekedar penyertaan fisik. Partisipasi merupakan proses penyertaan pikiran dan
perasaannya dalam dinamika oraganisasi terutama dalam proses pembuatan
keputusan.
b. Partisipasi
merupakan sarana bagi pengembangan diri para bawahan. Mereka diberi kesempatan
mengutarakan pendapat sebagai subyek bukan sekedar obyek dalam pengambilan
keputusan.
c. Partisipasi
merupakan sarana untuk menumbuhkan dan mempertebal rasa “ikut memiliki” di
kalangan bawahan. Bawahan berperan di dalam setiap pengambilan keputusan merasa
bahwa baik buruknya keputusan yang diambil, mereka ikut bertanggung jawab
karena pada hakekatnya mereka sendiri yang memutuskan.
Menurut Moeljarto
Tjokrowinoto, partisipasi adalah ;
“Penyertaan mental dan emosi seseorang
di dalam situasi kelompok yang mendorong mereka untuk menyumbang ide, pikiran
dan perasaan bagi terciptanya tujuan bersama-sama bertanggung jawab terhadap
tujuan tertentu” (Moeljarto Tjokrowinoto, 1978 :29)
Moeljarto lebih menitik beratkan pada emosi seseorang dan agaknya
kurang memperhatikan segi fisik. Hal ini mungkin belum tentu dapat berlaku bagi
kelompok yang berorientasi pada pemimpin.
Koentjoroningrat berpendapat ;
“Partisipasi berarti frekuensi tinggi sertanya rakyat dalam
aktivitas-aktivitas bersama. “ (Koentjoroningrat, 1981;79).
Dengan berbagai definisi tentang partisipasi maka dapatlah ditarik
suatu kesimpulan bahwa partisipasi masyarakat adalah keterlibatan mental dan
emosi serta fisik seseorang atau kelompok masyarakat dalam usaha untuk mencapai
tujuan tertentu dengan cara merencanakan, melaksanakan, menggunakan dan
disertai tanggung jawab.
Cara pandangan
mengenai partisipasi masyarakat dalam suatu kegiatan sangat kompleks. Dusseldorp, membuat klasifikasi mengenai partisipasi
berdasarkan tipe partisipasi. Dalam dalam hal ini, partisipasi diklasifikasikan menjadi 9 point partisipasi ,
klasifikasinya tersebut adalah sebagai berikut ;
1)
Partisipasi
berdasarkan pada derajat kesukarelaan;
Partisipasi
berdasarkan derajat kesukarelaan terbagi menjadi dua yaitu partisipasi bebas
dan partisipasi terpaksa. Partisipasi bebas terjadi bila seorang individu
melibatkan diri secara sukarela di dalam suatu kegiatan partisipatif tertentu.
Sedangkan partisipasi terpaksa terjadi karena dipaksa melalui aturan hukum atau
karena kondisi sosial ekonomi.
2) Partisipasi
berdasarkan pada cara keterlibatan;
Dalam
klasifikasi ini dapat dibedakan menjadi dua yaitu partisipasi lansung dan
partisipasi tidak langsung. Partisipasi lansung terjadi bila diri orang itu
menampilkan kegiatan tertentu didalam proses partisipasi. Misalnya mengambil
peranan di dalam pertemuan-pertemuan, turut berdiskusi., menyumbang tenaganya.
Sedangkan partisipasi tidak langsung terjadi bila diri seseorang mendelegasikan
hak partisipasinya.
3) Partisipasi
berdasarkan pada keterlibatan dalam berbagai tahap dalam proses pembangunan;
Menurut
penggolongan ini ada 6 langkah yaitu (a) perumusan tujuan,(b) penelitian, (c)
persiapan rencana,(d) penerimaan rencana,(e) pelaksanaan,(f) penilaian. Ada dua
kategori dalam penggolongan ini yaitu partisipasi lengkap bila seseorang baik
secara langsung maupun tidak langsung terlibat di dalam seluruh enam tahap
proses perencanaan, sedangkan yang kedua yaitu partisipasi sebagian bila
seseorang baik secara langsung maupun tidak langsung tidak terlibat di dalam
seluruh enam tahap proses perencanaan. Denga kata lain orang masih dianggap
berpartisipasi sebagian bila hanya terlibat 5 tahap.
4)
Partisipasi
berdasarkan pada pada tingkatan organisasi;
Dalam
penggolongan partisipasi berdasarkan tingkatan organisasi dapat dibedakan
menjadi dua yaitu partisipasi yang terorgaisasi dan partisipasi yang tidak
terorganisasi.
5) Partisipasi
berdasarkan pada intensitas dan frekuensi kegiatan ;
Partisipasi
intensif terjadi bila ada frekuensi aktivitas yang sangat tinggi. Sedangkan partisipasi
ekstensif terjadi bila pertemuan-pertemuan diselenggarakan secara tidak
teratur.
6)
Partisipasi
berdasarkan pada lingkup liputan kegiatan ;
Penggolongan
partisipasi ini ada dua yaitu partisipasi tak terbatas dan partisipasi
terbatas. Partisipasi tak terbatas bila seluruh kekuatan yang mempengaruhi
komunitas tertentu diawasi oleh dan dijadikan sasaran kegiatan yang membutuhkan
partisipasi anggota komunitas itu. Sedangkan partisipasi terbatas terjadi bila
hanya sebagian kegiatan soial, politik, administratif, dan lingkungan fisik
yang dapat dipengaruhi melalui kegiatan partisipatif.
7) Partisipasi
berdasarkan pada pada efektifitas;
Secara ekstrim
berdasarkan tingkat efektifitasnya partisipasi dibedakan menjadi dua yaitu
partisipasi efektif dan partisipasi tidak efekfektif. Partisipasi efektif yaitu
kegiatan-kegiatan partisipatif yang telah menghasilkan perwujudan seluruh
tujuan yang mengusahakan aktivitas partisipasi. Partisipasi tidak efektif
terjadi bila tidak satupun atau sebagian kecil saja dari tujuan-tujuan
aktivitas partisipasi yang dicanangkan terwujud.
8) Partisipasi
pada siapa yang terlibat
Berdasarkan
penggolongan ini orang yang dapat berpartisipasi dapat dibedakan sebagai
berikut:
a) anggota
masyarakat setempat
b) Pegawai
pemerintah
c) Orang-orang
luar
d) Wakil-wakil
masyarakat yang terpilih.
9) Partisipasi
berdasarkan pada gaya partisipasi.
Berdasarkan gaya
partisipasi ini dibedakan menjadi tiga yakni (a) pembangunan lokalitas, (b) perencanaan
sosial, dan (c) aksi sosial. Model Pembangunan lokalitas dilaksanakan dengan
cara melibatkan orang-orang didalam pembangunan mereka sendiri dan dengan cara
ini dapat menumbuhkan energi sosial yang dapat mengarah pada kegiatan menolong
diri sendiri. Model Perencanaan Sosial, tujuan utama melibatkan orang–orang
adalah untuk mencocokkan sebesar mungkin terhadap kebutuhan yang dirasakan dan
membuat program lebih efektif. Sedang tujuan utama model aksi sosial adalah
memindahkan hubungan –hubungan kekuasaan dan pencapaian terhadp
sumber-sumber.Perhatian utma ada satu bagian dari masyarakat yang kurang
beruntung. (Dusseldorp, dalam Slamet 1994)
Dengan Demikian partisipasi masyarakat, di artikan sebagai
keterlibatan mental dan emosi serta fisik seseorang atau kelompok masyarakat
secara saar dalam usaha untuk mencpai tujuan tertentu dengan cara merencanakan,
melaksanakan serta menggunakan dan disertai tangung jawab.