13/01/12

Konsep Partisipasi Masyarakat


Perkataan Partisipasi berasal dari perkataan Inggris “to participate” yang mengandung pengertian “ to make part” yang dalam bahasa Indonesia berarti mengambil bagian.Sedangkan paricipation berarti “the act participating”.( John M.Echols dan Hasan Shadily,  1995;419)

Seseorang dikatakan berpartisipasi terhadap sesuatu usaha atau organisasi apabila secara sadar ia ikut aktif mengambil bagian di dalam kegiatan-kegiatan dari usaha tersebut.

Keith Davis mendefinisikan partisipasi sebagai berikut ;
“….mental and emotional involment of person group situation whinch enccurages responsibility in them…”
(penyertaan mental dan emosi di dalam suatu kelompok yang mendorong mereka untuk menyumbangkan daya pikiran dan perasaan  mereka bagi tercapainya tujuan organisasi tersebut.) (Keith Davis, 1990 : 24).

Dari definisi tersebut partisipasi megandung pengertian :
a. Adanya penyertaan mental dan emosi. Di dalam partisipasi dituntut lebih daripada sekedar penyertaan fisik. Partisipasi merupakan proses penyertaan pikiran dan perasaannya dalam dinamika oraganisasi terutama dalam proses pembuatan keputusan.
b. Partisipasi merupakan sarana bagi pengembangan diri para bawahan. Mereka diberi kesempatan mengutarakan pendapat sebagai subyek bukan sekedar obyek dalam pengambilan keputusan.
c. Partisipasi merupakan sarana untuk menumbuhkan dan mempertebal rasa “ikut memiliki” di kalangan bawahan. Bawahan berperan di dalam setiap pengambilan keputusan merasa bahwa baik buruknya keputusan yang diambil, mereka ikut bertanggung jawab karena pada hakekatnya mereka sendiri yang memutuskan.

Menurut Moeljarto Tjokrowinoto, partisipasi adalah ;
Penyertaan mental dan emosi seseorang di dalam situasi kelompok yang mendorong mereka untuk menyumbang ide, pikiran dan perasaan bagi terciptanya tujuan bersama-sama bertanggung jawab terhadap tujuan tertentu” (Moeljarto Tjokrowinoto, 1978 :29)
Moeljarto lebih menitik beratkan pada emosi seseorang dan agaknya kurang memperhatikan segi fisik. Hal ini mungkin belum tentu dapat berlaku bagi kelompok yang berorientasi pada pemimpin. 

Koentjoroningrat berpendapat ;
“Partisipasi berarti frekuensi tinggi sertanya rakyat dalam aktivitas-aktivitas bersama. “ (Koentjoroningrat, 1981;79).

Dengan berbagai definisi tentang partisipasi maka dapatlah ditarik suatu kesimpulan bahwa partisipasi masyarakat adalah keterlibatan mental dan emosi serta fisik seseorang atau kelompok masyarakat dalam usaha untuk mencapai tujuan tertentu dengan cara merencanakan, melaksanakan, menggunakan dan disertai tanggung jawab.

Cara pandangan mengenai partisipasi masyarakat dalam suatu kegiatan sangat kompleks. Dusseldorp,  membuat klasifikasi mengenai partisipasi berdasarkan tipe partisipasi. Dalam dalam hal ini, partisipasi  diklasifikasikan menjadi 9 point partisipasi , klasifikasinya tersebut adalah sebagai berikut ;
1)   Partisipasi berdasarkan pada derajat kesukarelaan;
Partisipasi berdasarkan derajat kesukarelaan terbagi menjadi dua yaitu partisipasi bebas dan partisipasi terpaksa. Partisipasi bebas terjadi bila seorang individu melibatkan diri secara sukarela di dalam suatu kegiatan partisipatif tertentu. Sedangkan partisipasi terpaksa terjadi karena dipaksa melalui aturan hukum atau karena kondisi sosial ekonomi.

2) Partisipasi berdasarkan pada cara keterlibatan;
Dalam klasifikasi ini dapat dibedakan menjadi dua yaitu partisipasi lansung dan partisipasi tidak langsung. Partisipasi lansung terjadi bila diri orang itu menampilkan kegiatan tertentu didalam proses partisipasi. Misalnya mengambil peranan di dalam pertemuan-pertemuan, turut berdiskusi., menyumbang tenaganya. Sedangkan partisipasi tidak langsung terjadi bila diri seseorang mendelegasikan hak partisipasinya.

3) Partisipasi berdasarkan pada keterlibatan dalam berbagai tahap dalam proses pembangunan;
Menurut penggolongan ini ada 6 langkah yaitu (a) perumusan tujuan,(b) penelitian, (c) persiapan rencana,(d) penerimaan rencana,(e) pelaksanaan,(f) penilaian. Ada dua kategori dalam penggolongan ini yaitu partisipasi lengkap bila seseorang baik secara langsung maupun tidak langsung terlibat di dalam seluruh enam tahap proses perencanaan, sedangkan yang kedua yaitu partisipasi sebagian bila seseorang baik secara langsung maupun tidak langsung tidak terlibat di dalam seluruh enam tahap proses perencanaan. Denga kata lain orang masih dianggap berpartisipasi sebagian bila hanya terlibat 5 tahap.

4)   Partisipasi berdasarkan pada pada tingkatan organisasi;
Dalam penggolongan partisipasi berdasarkan tingkatan organisasi dapat dibedakan menjadi dua yaitu partisipasi yang terorgaisasi dan partisipasi yang tidak terorganisasi.

5) Partisipasi berdasarkan pada intensitas dan frekuensi kegiatan ;
Partisipasi intensif terjadi bila ada frekuensi aktivitas yang sangat tinggi. Sedangkan partisipasi ekstensif terjadi bila pertemuan-pertemuan diselenggarakan secara tidak teratur.

6)   Partisipasi berdasarkan pada lingkup liputan kegiatan ;
Penggolongan partisipasi ini ada dua yaitu partisipasi tak terbatas dan partisipasi terbatas. Partisipasi tak terbatas bila seluruh kekuatan yang mempengaruhi komunitas tertentu diawasi oleh dan dijadikan sasaran kegiatan yang membutuhkan partisipasi anggota komunitas itu. Sedangkan partisipasi terbatas terjadi bila hanya sebagian kegiatan soial, politik, administratif, dan lingkungan fisik yang dapat dipengaruhi melalui kegiatan partisipatif.

 7) Partisipasi berdasarkan pada pada efektifitas;
Secara ekstrim berdasarkan tingkat efektifitasnya partisipasi dibedakan menjadi dua yaitu partisipasi efektif dan partisipasi tidak efekfektif. Partisipasi efektif yaitu kegiatan-kegiatan partisipatif yang telah menghasilkan perwujudan seluruh tujuan yang mengusahakan aktivitas partisipasi. Partisipasi tidak efektif terjadi bila tidak satupun atau sebagian kecil saja dari tujuan-tujuan aktivitas partisipasi yang dicanangkan terwujud.

8) Partisipasi pada siapa yang terlibat
Berdasarkan penggolongan ini orang yang dapat berpartisipasi dapat dibedakan sebagai berikut:
a)  anggota masyarakat setempat
b)  Pegawai pemerintah
c)  Orang-orang luar
d)  Wakil-wakil masyarakat yang terpilih.

9) Partisipasi berdasarkan pada gaya partisipasi.
Berdasarkan gaya partisipasi ini dibedakan menjadi tiga yakni (a) pembangunan lokalitas, (b) perencanaan sosial, dan (c) aksi sosial. Model Pembangunan lokalitas dilaksanakan dengan cara melibatkan orang-orang didalam pembangunan mereka sendiri dan dengan cara ini dapat menumbuhkan energi sosial yang dapat mengarah pada kegiatan menolong diri sendiri. Model Perencanaan Sosial, tujuan utama melibatkan orang–orang adalah untuk mencocokkan sebesar mungkin terhadap kebutuhan yang dirasakan dan membuat program lebih efektif. Sedang tujuan utama model aksi sosial adalah memindahkan hubungan –hubungan kekuasaan dan pencapaian terhadp sumber-sumber.Perhatian utma ada satu bagian dari masyarakat yang kurang beruntung. (Dusseldorp, dalam Slamet 1994)
Dengan Demikian partisipasi masyarakat, di artikan sebagai keterlibatan mental dan emosi serta fisik seseorang atau kelompok masyarakat secara saar dalam usaha untuk mencpai tujuan tertentu dengan cara merencanakan, melaksanakan serta menggunakan dan disertai tangung jawab.

0 komentar: