Pemenang Adalah...

Pemenang sejati adalah berani gagal, berarti berani belajar. Berani untuk mendapatkan kemenangan, juga berani hadapi kegagalan sebagai pembelajaran. Hanya mereka yang berani gagal yang dapat meraih keberhasilan.

Seputar Cinta

Jika rasa cinta terbalas, maka bersyukurlah karena Tuhan telah memberikan hidup lebih berharga dengan belas Kasih-Nya. Jika sebaliknya, maka bersabarlah karena Tuhan sudah mempersiapkan yg lebih baik

Banyak Sahabat

Sahabat itu akan menyenangkanmu saat kamu galau, menghiburmu saat kamu sedih dan membelamu saat kamu terluka.

Seputar Persahabatan

Jangan mengabaikan dia yg peduli padamu, suatu hari kamu akan kehilangan dia hanya karena kamu terlalu sibuk dgn dia yg tak peduli.

Cinta Tak Butuh Alasan

Dan cinta itu memang tidak butuh alasan. Seperti semua orang tua yang mencintai anak-anaknya tanpa alasan.

24/11/11

Interaksi Sosial Perumahan Monang Maning (Potret Multikultural Bali)

       Pesatnya perkembangan perumahan Monang Maning selain dari upaya pemerintah dalam menjalankan program pembangunan perumahan pada khususnya, melainkan juga didukung dengan keterlibatan atau peran serta aktif masyarakat yang bertempat tinggal di lokasi bersangkutan.
Interaksi sosial yang tercipta di warga perumahan Monang Maning tentunya selain dalam rangka pemenuhan kebutuhan manusia sebagai makhluk sosial tentu saja di pengaruhi oleh kearifan lokal yang ada di tempat tersebut, dalam hal ini adalah kearifan lokal budaya Bali.
Proses sosial yang terjadi di dalam warga perumahan Monang Maning yang mempunyai latar belakang budaya yang beraneka ragam dalam bingkai kearifan lokal budaya Bali memunculkan suatu harmoni sosial yang bisa dikatakan sebagai miniature bangsa Indonesia, dimana bingkai Bhineka Tunggal Ika sangat tercermin di perumahan Monang Maning.
Interaksi sosial yang terjadi di perumahan Monang Maning dipengaruhi oleh faktor berikut ;
1.    Faktor tradisi, yang ada sejak nenek moyang mereka dengan sifat gotong-royong dan tolong-menolog.
Gotong-royong merupakan amalan masyarakat kita yang mengutamakan semangat bekerjasama di antara satu sama lain, bak kata pepatah `berat sama dipikul, ringan sama dijinjing’. Gotong-royong merupakan tradisi luhur peninggalan nenek moyang kita, yang dapat ditemukan dalam berbagai suku yang ada di Indonesia meskipun memiliki istilah lokal yang berbeda-beda. Dalam gotong royong ini amat mementingkan perpaduan dan nilai tradisi serta suka hidup tolong-menolong dan melakukan kerja secara sukarela.
Di lingkungan masyarakat perumahan Monang Maning, ternyata tradisi ini masih kental meskipun dilihat dari sisi lokasinya, perumahan ini terletak di perkotaan. Gotong royong yang terjadi tentu saja tidak lepas dengan tradisi budaya lokal, dalam hal ini adalah budaya Bali. Dalam bahasa lokal, gotong royong ini disebut dengan ngayah. NGAYAH ( Gotong Royong) bukanlah kata aneh bagi masyarakat Bali, hal ini terkait dengan tradisi budaya yang masyarakat Bali yang mayoritas beragama Hindu, dimana ngayah bagai Oksigen yaitu suatu kebutuhan hakiki yang menafasi darah religiusitas serta bagai air dan api kosmis yang mencuci jernih keruh-keruh karma kita atau membakar bebaskan benih-benih kemalasan (tamas) yang mencengkram Dharma.
Aktivitas gotong royong di lingkungan perumahan Monang Maning dilakukan guna menjaga kebersihan, keindahan lingkungan tempat tinggal dan sebagai sarana sosialisasi bagi warganya. Sebagai contoh, gotong royong yang dilakukan di wilayah desa tegal kertha, di wilayah desa ini gotong royong untuk membersihkan lingkungan tempat tinggal dijadwalkan di setiap blok-blok perumahan, selain itu gotong royong juga terlihat ketika ada warga yang sedang mempunyai hajat seperti resepsi perkawinan, kematian. Semua anggota masyarakat turun tangan tanpa melihat status, agama dan golongan, hal ini merupakan cerminan bahwa di dalam konteks perkotaan, ternyata masyarakat masih mengedepankan rasa kekeluargaan mereka.

2.   Faktor kekerabatan antarsuku bangsa, yang digunakan untuk menyelesaikan sengketa.
Interaksi sosial antar warga di perumahan Monang Maning dilandaskan pada hukum adat, meskipun ada hukum negara dan hukum agama. Hukum adat diberlakukan untuk semua orang yang menetap di Bali. Hukum adat telah ditetapkan oleh nenek moyang dahulu dan selalu digunakan sebagai pedoman untuk menyelesaikan setiap sengketa antarwarga suku bangsa.
Dalam hal ini peranan tokoh pemimpin tradisional mulai dari tingkatan banjar, dusun hingga desa sangatlah penting guna menjaga ketentraman hidup warga yang berbeda latar belakang budayanya, serta dalam menyelesaikan berbagai sengketa yang terjadi di lingkungan warganya.
Agenda pertemuan di tingkatan banjar dijadwalkan secara rutin dalam kurun waktu tertentu (mingguan, bulanan). Fungsi dari setiap pertemuan ini selain melestarikan tradisi budaya Bali yang biasanya membahas agenda kegiatan adat yang terkait dengan agenda-agenda adat/keagamaan, juga untuk membahas berbagai hal yang terkait dengan kelangsungan hidup di lingkungan tempat tinggalnya, serta sosialisasi terhadap program-program pemerintah.

3.   Faktor misi dakwah, yang menekankan aspek kemanusiaan dan pemberdayaan umat.
Hidup berdampingan antar bermacam kelompok pemeluk agama dengan toleransi dan penuh kedamaian adalah sangat baik.
Untuk mewujudkan kondisi yang demikian perlu diadakan silaturahmi antara agama, hal ini bukan suatu usaha untuk membentuk agama baru yang dapat di terima oleh orang banyak. Silaturahmi antar agama dimaksudkan untuk mempertemukan hati dan pikiran antar pemeluk berbagai agama. Dalam konteks silaturahmi antar agama ini dimaksudkan untuk menjalin  komunikasi antara orang-orang yang percaya pada tingkat agama. Dengan terjalinnya komunikasi merupakan jalan bersama untuk mencapai kebenaran dan kerjasama dalam proyek-proyek yang menyangkut kepentingan bersama. Tokoh- tokoh agama memegang kunci penting dalam memberikan dakwah bagi umatnya, dimana dakwah harus dititik beratkan pada pengembangan aspek-aspek kemanusiaan, pemberdayaan umat dalam mengembangkan sikap hormat menghormati dengan penganut kepercayaan lain.
Forum kerukunan umat beragama memberikan warna tersendiri bagi kerukunan antar umat beragama di Bali, khususnya di lingkungan perumahan Monang Maning. Beberapa aktivitas yang nyata adalah saling memberikan ucapan selamat bagi penganut agama yang sedang merayakan hari besarnya, saling mengunjungi diantara warga dalam satu wilayah tempat tinggal dan fenomena yang unik juga terjadi di salah satu lingkungan dusun di desa Tegal Kertha, dimana di sebuah blok perumahan mengadakan pertemuan bersama seluruh warga untuk saling memberikan ucapan selamat merayakan hari raya dan sebagai ajang silaturahmi antar warga beda agama.

4.   Faktor kerjasama antartokoh agama, pemimpin adat dan aparat pemerintah.
Kerjasama antar tokoh agama, pemimpin adat serta aparat pemerintah sangatlah diperlukan mengingat mereka memegang peran penting dalam mengajak warganya menciptakan suasana harmoni di lingkungan tempat tinggal.
Dalam kehidupan social di perumahan Monang Maning, hal ini tercermin dengan adanya Forum kerukunan umat beragama. Forum ini menjadi jembatan penghubung di Internal umat masing-masing. Artinya, masing-masing agama secara vertical memiliki keyakinan, cara, etika, susila yang dimiliki dan bersifat hakiki. Hal ini merupakan pembeda antara agama yang satu dengan yang lainnya yang harus dihormati. Forum ini melalui perwakilan di masing-masing agama harus dapat menularkan kerukunan di internal umat, dan menjaga aspek sakralisasi pelaksanaan tradisi keberagamaan masing-masing dengan tetap berpegang pada kaidah agama.
Secara horizontal, disamping dintern, maka dalam perspektif sosiologi agama, hubungan yang bersifat sosial dengan umat beragama lainnya perlu dijaga dan dikembangkan. Dalam konteks inilah Forum Kerukunan Umat Beragama dapat menjalankan peran dan fungsinya sebagai : 
1.    Sebagai wahana komunikasi, interaksi antara satu dengan yang lainnya dalam memberikan informasi terhadap tafsir agama masing-masing, sehingga tercipta suasana saling memahami dan saling menghormati;
2.    Sebagai wanan memdiasi setiap persoalan yang mengarah pada terjadinya konflik baik yang bersifat laten maupun manifest;
3.    Sebagai media harmonisasi hubungan satu dengan yang lain dalam mengkomunikasikan pelaksanaan kegiatan-kegiatan keagamaan;
4.    Melakukan sosialisasi kepada masing-masing umat beragama agar dalam kehidupan sosial tidak bersifat eksklusif sehingga dapat terbangun kohesi sosial dikalangan umat beragama;
5.    Membantu pemerintah daerah dalam menyukseskan program-program pembangunan;
6.    Bersama-sama pemerintah dan aparat kemanan ikut menjaga iklim sosial dan politik yang kondusif;
7.    Dan tentunya banyak hal lagi yang dapat dikerjakan dengan selalu bersinergi dengan kekuatan-kekuatan sosial yang ada didaerah.
(http://www.yayasankorpribali.org/artikel-dan-berita/63-peranan-forum-kerukunan-umat-beragama-dalam-memelihara-dan-memantapkan-kerukunan-umat-beragama-di-kabupaten-tabanan.html)

5.  Tidak adanya provokasi yang menimbulkan perpecahan, baik oleh masyarakat, tokoh dan pemimpin maupun pihak ketiga.
Untuk membangun solidaritas sosial antara masyarakat, Nasikun mengatakan paling tidak ada dua pendekatan atau perspektif yang dapat digunakan, yaitu : perspektif sistem sosial dan sistem budaya. Perspektif sistem sosial, yaitu melalui inter-group relation, yang dimaksudkan sebagai hubungan antara anggota-angota dari berbagai kelompok. Makin intensif hubungan antar kelompok, makin tinggi pula tingkat integrasi diantara mereka. Dengan adanya inter-group relation ini dapat pula menetralisir konflik diantara kelompok, karena setiap anggota kelompok tidak akan memiliki loyalitas tunggal dalam suatu kelompok tertentu, namun sebaliknya loyalitas mereka ganda berdasarkan kelompok-kelompok yang mereka masuki. Dengan demikian kekhawatiran akan terjadinya fanatisme sempit, sentimen-sentimen primordial juga akan dapat dinetralisir karena kegandaan loyalitas yang dimiliki oleh masing-masing anggota kelompok. Perspektif sistem budaya, dikatakan bahwa masyarakat majemuk dapat bersatu melalui penganutan nilai-nilai umum yang berlaku bagi semua anggota masyarakat. Nilai-nilai umum yang berlaku bagi semua anggota masyarakat ini sebagai perekat bagi kelompok-kelompok dalam masyarakat. Semakin kuat nilai-nilai umum itu berlaku bagi kelompok-kelompok dalam masyarakat, akan semakin kuat pula perekat bagi mereka. Nilai-nilai umum itu bersumber pada budaya dominan masyarakat multi etnik yang menjadi acuan perilaku yang terpola.
Dalam konteks kehidupan di perumahan Monang Maning, dua pendekatan tersebut dijalankan, ketika ada isu yang mersahkan yang berkembang di masyarakat, maka secara adat maupun secara pemerintahan akan mengusut isu tersebut dan menindak secara hukum yang berlaku di masyarakat maupun hukum nasional. Hal ini dilakukan untuk menciptakan serta menjaga situasi aman, nyaman di lingkungan perumahan tentunya. Hal ini terbukti bahwa sampai sekarang tidak ada kasus besar yang muncul di lingkungan perumahan Monang Maning.