Pemenang Adalah...

Pemenang sejati adalah berani gagal, berarti berani belajar. Berani untuk mendapatkan kemenangan, juga berani hadapi kegagalan sebagai pembelajaran. Hanya mereka yang berani gagal yang dapat meraih keberhasilan.

Seputar Cinta

Jika rasa cinta terbalas, maka bersyukurlah karena Tuhan telah memberikan hidup lebih berharga dengan belas Kasih-Nya. Jika sebaliknya, maka bersabarlah karena Tuhan sudah mempersiapkan yg lebih baik

Banyak Sahabat

Sahabat itu akan menyenangkanmu saat kamu galau, menghiburmu saat kamu sedih dan membelamu saat kamu terluka.

Seputar Persahabatan

Jangan mengabaikan dia yg peduli padamu, suatu hari kamu akan kehilangan dia hanya karena kamu terlalu sibuk dgn dia yg tak peduli.

Cinta Tak Butuh Alasan

Dan cinta itu memang tidak butuh alasan. Seperti semua orang tua yang mencintai anak-anaknya tanpa alasan.

Tampilkan postingan dengan label budaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label budaya. Tampilkan semua postingan

21/05/12

UPACARA DEWA MESRAMAN

(Tinjauan Sosiologis Mengenai Partisipasi Masyarakat Dalam Upacara Dewa Mesraman Di Desa Paksebali Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung)

PENDAHULUAN
Bali tidak hanya terkenal dengan keindahan alamnya saja, namun juga terkenal dengan budayanya. Kehidupan masyarakat Bali yang berlatar belakang sebagai masyarakat agraris hingga saat ini masih memegang teguh tradisi dan religinya. Hal ini dapat kita temui dalam kehidupan keseharian masyarakat Bali baik dalam hal aktivitas keseharian sebagai individu maupun dalam aktivitas sosial kemasyarakatan. Ungakapan rasa syukur dan berbakti kepada Tuhan Yang Masa Esa tercermin dalam aktivitas upacara, dimana upacara dalam masyarakat Bali terbagi menjadi 5 macam upacara (panca yadnya), yaitu ;
1.    Manusia Yadnya merupakan ritual yang dilakukan terhadap manusia, mulai dari dalam kandungan hingga akhirnya dewasa. Hal ini bertujuan untuk kesempurnaan hidup manusia dan mencangkup beberapa tahapan hidup yang akan dihadapi manusia.
2.    Pitra Yadnya merupakan ritual khusus yang dilakukan terhadap orang yang sudah meninggal. Yadnya ini bertujuan untuk menghormati leluhur dan memberikan tempat yang terbaik di surga.
3.    Dewa Yadnya merupakan ritual atau upacara adat yang diperuntukan bagi Tuhan dan semua manifestasinya. Pemujaan kepada Tuhan dilakukan setiap hari melalui persembahyangan Tri Sandya dan Panca Sembah.
4.    Rsi yadnya merupakan upacara terhadap Manusia yang akan mencapai tingkatan yang lebih tinggi, atau setara guru dalam agama Hindu. Upacara ini ditujukan untuk para Rsi, Pinandita ataupun orang-orang suci lainnya. Upacara ini dilakukan saat orang akan mencapai tingkatan yang lebih tinggi dalam kehidupan beragama baik itu dari segi fungsinya dalam agama ataupun dalam masyarakat.
5.    Bhuta yadnya merupakan upacara untuk roh-roh halus disekitar manusia yang mengganggu manusia. (http://de-kill.blogspot.com/2009/04/sekilas-budaya-bali.html)
Upacara Dewa Mesraman merupakan salah satu upacara keagamaan Hindu yang termasuk dalam upacara Dewa Yadnya. Upacara ini diadakan setiap 210 hari yang tepatnya pada Hari Raya Kuningan bertempat di Pura Panti Timrah di Desa Paksebali, Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung.  Pura Panti Timrah adalah pura Pasek Bendesa yang asal-usulnya dapat ditelusuri kembali ke desa Timbrah di Karangasem, dengan jemaat (pengempon) sekitar 150 kepala keluarga.
Dalam setiap pelaksanaan upacara tentunya melibatkan semua lapisan masyarakat yang menjadi pendukung berlangsungnya upacara tersebut. Keterlibatan masyakarakat ini dalam kajian sosiologis disebut dengan partisipasi.

TINJAUAN PUSTAKA
Perkataan Partisipasi berasal dari perkataan Inggris “to participate” yang mengandung pengertian “ to make part” yang dalam bahasa Indonesia berarti mengambil bagian. Sedangkan paricipation berarti “the act participating”.( John M.Echols dan Hasan Shadily,  1995;419)
Seseorang dikatakan berpartisipasi terhadap sesuatu usaha atau organisasi apabila secara sadar ia ikut aktif mengambil bagian di dalam kegiatan-kegiatan dari usaha tersebut.
Keith Davis mendefinisikan partisipasi sebagai berikut ;
“….mental and emotional involment of person group situation whinch enccurages responsibility in them…”
(penyertaan mental dan emosi di dalam suatu kelompok yang mendorong mereka untuk menyumbangkan daya pikiran dan perasaan  mereka bagi tercapainya tujuan organisasi tersebut.) (Keith Davis, 1990 : 24).

Dari definisi tersebut partisipasi megandung pengertian :
a.    Adanya penyertaan mental dan emosi. Di dalam partisipasi dituntut lebih daripada sekedar penyertaan fisik. Partisipasi merupakan proses penyertaan pikiran dan perasaannya dalam dinamika oraganisasi terutama dalam proses pembuatan keputusan.
b.    Partisipasi merupakan sarana bagi pengembangan diri para bawahan. Mereka diberi kesempatan mengutarakan pendapat sebagai subyek bukan sekedar obyek dalam pengambilan keputusan.
c.    Partisipasi merupakan sarana untuk menumbuhkan dan mempertebal rasa “ikut memiliki” di kalangan bawahan. Bawahan berperan di dalam setiap pengambilan keputusan merasa bahwa baik buruknya keputusan yang diambil, mereka ikut bertanggung jawab karena pada hakekatnya mereka sendiri yang memutuskan.
Menurut Moeljarto Tjokrowinoto, partisipasi adalah ;
Penyertaan mental dan emosi seseorang di dalam situasi kelompok yang mendorong mereka untuk menyumbang ide, pikiran dan perasaan bagi terciptanya tujuan bersama-sama bertanggung jawab terhadap tujuan tertentu” (Moeljarto Tjokrowinoto, 1978 :29).

Cara pandang mengenai partisipasi masyarakat dalam suatu kegiatan sangat kompleks. Dusseldorp,  membuat klasifikasi mengenai partisipasi berdasarkan tipe partisipasi. Dalam dalam hal ini, partisipasi  diklasifikasikan menjadi 9 point partisipasi , klasifikasinya tersebut adalah sebagai berikut ;
1)        Partisipasi berdasarkan pada derajat kesukarelaan;
Partisipasi berdasarkan derajat kesukarelaan terbagi menjadi dua yaitu partisipasi bebas dan partisipasi terpaksa. Partisipasi bebas terjadi bila seorang individu melibatkan diri secara sukarela di dalam suatu kegiatan partisipatif tertentu. Sedangkan partisipasi terpaksa terjadi karena dipaksa melalui aturan hukum atau karena kondisi sosial ekonomi.

2)        Partisipasi berdasarkan pada cara keterlibatan;
Dalam klasifikasi ini dapat dibedakan menjadi dua yaitu partisipasi lansung dan partisipasi tidak langsung. Partisipasi lansung terjadi bila diri orang itu menampilkan kegiatan tertentu didalam proses partisipasi. Misalnya mengambil peranan di dalam pertemuan-pertemuan, turut berdiskusi., menyumbang tenaganya. Sedangkan partisipasi tidak langsung terjadi bila diri seseorang mendelegasikan hak partisipasinya.

3)        Partisipasi berdasarkan pada keterlibatan dalam berbagai tahap dalam proses pembangunan;
Menurut penggolongan ini ada 6 langkah yaitu (a) perumusan tujuan,(b) penelitian, (c) persiapan rencana,(d) penerimaan rencana,(e) pelaksanaan,(f) penilaian. Ada dua kategori dalam penggolongan ini yaitu partisipasi lengkap bila seseorang baik secara langsung maupun tidak langsung terlibat di dalam seluruh enam tahap proses perencanaan, sedangkan yang kedua yaitu partisipasi sebagian bila seseorang baik secara langsung maupun tidak langsung tidak terlibat di dalam seluruh enam tahap proses perencanaan. Denga kata lain orang masih dianggap berpartisipasi sebagian bila hanya terlibat 5 tahap.

4)        Partisipasi berdasarkan pada pada tingkatan organisasi;
Dalam penggolongan partisipasi berdasarkan tingkatan organisasi dapat dibedakan menjadi dua yaitu partisipasi yang terorgaisasi dan partisipasi yang tidak terorganisasi.

5)        Partisipasi berdasarkan pada intensitas dan frekuensi kegiatan ;
Partisipasi intensif terjadi bila ada frekuensi aktivitas yang sangat tinggi. Sedangkan partisipasi ekstensif terjadi bila pertemuan-pertemuan diselenggarakan secara tidak teratur.

6)        Partisipasi berdasarkan pada lingkup liputan kegiatan ;
Penggolongan partisipasi ini ada dua yaitu partisipasi tak terbatas dan partisipasi terbatas. Partisipasi tak terbatas bila seluruh kekuatan yang mempengaruhi komunitas tertentu diawasi oleh dan dijadikan sasaran kegiatan yang membutuhkan partisipasi anggota komunitas itu. Sedangkan partisipasi terbatas terjadi bila hanya sebagian kegiatan soial, politik, administratif, dan lingkungan fisik yang dapat dipengaruhi melalui kegiatan partisipatif.

7)        Partisipasi berdasarkan pada pada efektifitas;
Secara ekstrim berdasarkan tingkat efektifitasnya partisipasi dibedakan menjadi dua yaitu partisipasi efektif dan partisipasi tidak efekfektif. Partisipasi efektif yaitu kegiatan-kegiatan partisipatif yang telah menghasilkan perwujudan seluruh tujuan yang mengusahakan aktivitas partisipasi. Partisipasi tidak efektif terjadi bila tidak satupun atau sebagian kecil saja dari tujuan-tujuan aktivitas partisipasi yang dicanangkan terwujud.

8)        Partisipasi pada siapa yang terlibat
Berdasarkan penggolongan ini orang yang dapat berpartisipasi dapat dibedakan sebagai berikut:
a)    anggota masyarakat setempat
b)    Pegawai pemerintah
c)    Orang-orang luar
d)   Wakil-wakil masyarakat yang terpilih.

9)        Partisipasi berdasarkan pada gaya partisipasi.
Berdasarkan gaya partisipasi ini dibedakan menjadi tiga yakni (a) pembangunan lokalitas, (b) perencanaan sosial, dan (c) aksi sosial. Model Pembangunan lokalitas dilaksanakan dengan cara melibatkan orang-orang didalam pembangunan mereka sendiri dan dengan cara ini dapat menumbuhkan energi sosial yang dapat mengarah pada kegiatan menolong diri sendiri. Model Perencanaan Sosial, tujuan utama melibatkan orang–orang adalah untuk mencocokkan sebesar mungkin terhadap kebutuhan yang dirasakan dan membuat program lebih efektif. Sedang tujuan utama model aksi sosial adalah memindahkan hubungan –hubungan kekuasaan dan pencapaian terhadp sumber-sumber.Perhatian utma ada satu bagian dari masyarakat yang kurang beruntung. (Dusseldorp, dalam Slamet 1994).
Pembahasan mengemukakan mengenai konsep partisipasi masyarakat, dimana partisipasi di artikan sebagai keterlibatan mental dan emosi serta fisik seseorang atau kelompok masyarakat secara sadar dalam usaha untuk mencpai tujuan tertentu dengan cara merencanakan, melaksanakan serta menggunakan dan disertai tangung jawab.
Pembahasan mengenai partisipasi berikut difokuskan pada partisipasi menurut tipe partisipasi. Partisipasi masyarakat akan dilihat dari partisipasi berdasarkan derajat kesukarelaan, cara keterlibatan, serta siapa yang terlibat.

PEMBAHASAN
1)   Partisipasi Menurut Derajat Kesukarelaan
Upacara Dewa Mesraman tergolong dalam upacara Dewa Yadnya, dimana dalam pelaksanaannya memerlukan perlengkapan yang cukup banyak, sehingga dibutuhkan persiapan yang matang juga. Persiapan pelaksanaan upacara ini dilakukan jauh-jauh hari terkait dengan pembiayaan upacara, serta penyiapan perlengkapan yang dibutuhkan saat pelaksanaan upacara. 
Pembahasan mengenai persiapan pelaksanaan upacara Dewa Mesraman dimulai dengan dilakukannya sangkepan yakni pertemuan warga yang dilakukan 1(satu) bulan sekali untuk membahas kegiatan desa, yang salah satunya adalah membahas keperluan pelaksanaan upacara Dewa Mesraman. Terkait dengan pelaksanaan upacara, maka di dalam sangkepan tersebut dibahas mengenai pengadaan biaya, pembentukan panitia yang akan mengkoordinir saat pelaksanaan upacara serta kebutuhan-kebutuhan pendukung yang diperlukan dalam upacara. Dalam hal pembiayaan, maka pembiayaan upacara ini ditanggung oleh masyarakat yang menjadi pengempon (pendukung) pura Panti Timrah. Untuk penggalangan dananya  maka dalam sangkepan tersebut akan disepakati secara mufakat besarnya iuran tiap bulan yang harus dibayar oleh warga. Iuran yang  dibebankan kepada warga ini disebut dengan cikrem. Pengambilan keputusan secara mufakat tentang besarnya cikrem, dimaksudkan supaya semua warga mampu untuk membayarnya, tanpa membedakan status ekonomi dari warga. Dengan demikian cikrem tidak menjadi beban bagi para pengempon pura.
Pada saat mendekati hari pelaksanaan upacara, aktivitas masyarakat pengempon (pendukung) pura dalam mempersiapkan pelaksanaan upacara Dewa Mesraman makin meningkat. Masyarakat pengempon (pendukung) pura melakukan dedosan (gotong royong) di seputar area pura untuk membersihkan lingkungan pura,baik di lingkungan pura Panti Timrah maupun pura di tempat pengambilan beji (air suci) yang letaknya agak jauh dari pura Panti Timrah. Selain membersihkan areal pura, para pengempon (pendukung) pura juga membersihkan serta menghias pelinggih (bangunan) pura, mempersiapkan perlengkapan-perlengkapan upacara seperti penjor, banten, pemasangan pengeras suara, menyiapkan gamelan yang akan mengiringi prosesi pelaksanaan upacara.
Pada saat pelaksanaan upacara para pengempon pura Panti Timrah khususnya dan para penyungsung lainnya melaksanakan berbagai tahapan upacara Dewa Mesraman dengan khidmat dengan dipimpin oleh mangku (pemuka adat) hingga prosesi upacara selesai.
Setelah semua tahapan pelaksanaan upacara Dewa Meraman selesai, para pengempon secara bersama-sama membersihkan kembali areal pura dari berbagai sampah yang ditimbulkan dari berbagai aktivitas selama prosesi upacara berlangsung, membersihkan perlengkapan-perlengkapan yang dipakai dalam prosesi upacara, serta meletakkan kembali perlengakapan upacara ke tempat penyimpanan. 
Kehadiran pengempon pura Panti Timrah dalam sangkepan  dalam membahas agenda kegiatan desa yang salah satu pokok pembicaraannya adalah untuk persipaan pelaksanaan upacara Dewa Mesraman, berbagai aktivitas yang dilakukan pengempon dalam mempersiapkan kelancaran pelaksanaan upacara Dewa Mesraman, baik sebelum maupun sesudah pelakasanaan upacara, dilakukan tanpa adanya unsur ajakan bahkan keterpaksaan, melainkan dilakukan berdasar keyakinan, kemauan pengempon tanpa dipengaruhi oleh orang lain.  Adanya undangan tertulis maupun pembunyian kulkul (kentongan) untuk menghadiri sangkepan maupun melakukan dedosan (gotong royong) bukan suatu alat untuk memaksa masyarakat, namun keberadaan undangan ataupun pembunyian kulkul (kentongan) merupakan alat pengingat bagi masyarakat bahwa ada pertemuan maupun ada pekerjaan yang harus dilakukan bersama-sama.


2)   Partisipasi Menurut Cara Keterlibatan
Upacara Dewa Mesraman merupakan prosesi penting bagi pengempon pura Panti Timrah, karena dengan upacara ini sebagai wujud bhakti kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa). Prosesi upacara Dewa Mesraman diawali dengan dilakukannya nunas paica (makan bersama) dan magibung. 
Nunas Paica (makan bersama) dilangsungkan di depan pura Panti Timrah, peserta nunas paica ini adalah anak-anak  yang berusia 1 sampai 12 tahun tidak dibatasi oleh jenis kelamin maupun asal daerah. Artinya anak yang berasal dari daerah lain pun yang saat itu berada di lokasi prosesi dilangsungkan diperbolehkan mengikuti prosesi ini.
Magibung (makan bersama) dilangsungkan setelah prosesi nunas paica selesai. Prosesi ini juga dilangsungkan di depan pura Panti Timrah. Perbedaan dari magibung dengan nunas paica adalah dalam hal peserta. Magibung diikuti oleh orang dewasa, dan terbagi dalam beberapa kelompok, setiap kelompok terdiri dari 5 orang. Peserta dalam magibung ini juga terbuka, siapapun yang saat itu berada di lokasi prosesi diperbolehkan mengikuti magibung.
Persiapan nunas paica maupun magibung ini dilakukan oleh warga di seputar pura Panti Timrah secara gotong royong. Warga membuat santapan yang akan disajikan pada acara  tersebut di rumah masing-masing. Adapun makanan yang diolah tentu saja sesuai dengan ketentuan yang telah diturunkan semenjak pendahulu mereka. Setelah proses mengolah bahan makanan yang dilakukan di rumah masing-masing warga selesai, maka makanan tersebut dibawa ke pura untuk dijadikan satu yang nantinya akan di sajikan pada saat prosesi nunas paica dan magibung dilangsungkan.
Setelah prosesi nunas paica dan magibung selesai dilanjutkan pada prosesi inti dari upacara Dewa Mesraman yang diawali dengan upacara masucian di pura beji. Dalam upacara masucian ini semua perlengkapan upcara dibawa untuk disucikan.
Hal menarik terjadi ketika prosesi masucian selesai, dan kembali menuju ke pura Panti Timrah. Disekitar pura telah berkumpul banyak orang yang disinyalir bukan hanya penduduk yang menjadi pengempon pura saja melainkan penduduk lain yang berasal dari luar daerah juga ikut hadir dalam prosesi upacara Dewa Mesraman. Pada saat itu juga disajikan tari rejang, sebagai penyambut ida betara yang habis masucian. Penari dari tarian rejang ini adalah anak-anak, dimana anak-anak ini bisa juga berasal dari luar pengempon pura Panti Timrah. Menurut pemangku, hal ini bisa terjadi karena adanya suatu kaul (janji) dari seseorang terhadap sesuatu hal, setelah keinginannnya terhadap sesuatu hal tersebut tercapai maka sebagai rasa ungkapan syukurnya adalah dengan memberikan anaknya untuk mengikuti tari rejang pada saat upacara Dewa Mesraman.
Ketika prosesi Dewa Mesraman dilangsungkan, pembawa joli (tandu) dengan sendiri berubah secara jumlah. Dimana pada saat upacara masucian pembawa joli ini hanya terdiri dari 2 orang, namun ketika prosesi mesraman, ternyata pembawa joli ini bertambah banyak, lebih dari 4 orang dalam 1 joli. Menurut keterangan dari pemangku(ketua adat), hal ini terjadi karena kemauan anggota warga maupun orang yang berasal dari luar yang ingin ikut mengusung joli sebagai wujud bhakti mereka kepada betara.
Semangat warga pengempon maupun diluar pengempon pura dalam mengambil bagian dalam prosesi Dewa Mesraman memperlihatkan bagaimana masyarakat meletakkan upacara Dewa Mesraman sebagai sesuatu yang sangat berarti. Pengorbanan berupa materi maupun non materi yang dilakukan hanya semata-mata sebagai wujud rasa syukur mereka kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3)   Partisipasi Menurut Siapa Yang Terlibat
Kegiatan upacara keagamaan sangat dipegang teguh oleh masyarakat Hindu di Bali. Pura pura besar dan kecil bertebaran di seluruh pulau Bali. Bukan sesuatu yang mengherankan jika hampir setiap hari anda menyaksikan upacara agama diadakan di pura yang berbeda-beda.
Dalam konteks pelaksanaan upacara Dewa Mesraman yang dilangsungkan di pura Panti Timrah setiap 210 hari yang tepatnya pada saat hari raya Kuningan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Mulai dari anak-anak sampai orang dewasa.
Keterlibatan anak-anak dalam upacara Dewa Mesraman terlihat dari prosesi nunas paica, dimana anak-anak dilibatkan dalam tahapan upacara dengan mengumpulkan mereka dalam makan bersama. Baik anak laki-laki maupun perempuan dikumpulkan dalam satu tempat dan diwadahi dalam satu acara. Keterlibatan anak-anak juga terlihat dari pembawa umbul-umbul atau panji-panji simbol keagamaan dan pementasan tari rejang. Dari sini ini terlihat bagaimana proses pewarisan nilai-nilai kebersamaan dan pewarisan terhadap nilai-nilai keagamaan sudah diajarkan semenjak kecil.
Keterlibatan orang dewasa bisa dilihat mulai dari saat perencanaan yakni kehadiran mereka saat sangkepan, sampai dengan pasca pelaksanaan upacara. Dimana semangat ngayah (gotong royong) sangat terlihat. Bagi masyarakat Bali ngayah ( gotong royong) sudah tertanam sebagai budaya, dimana ngayah bagaikan oksigen, yaitu suatu kebutuhan hakiki yang menafasi darah religiusitas serta bagai air dan api kosmis yang mencuci jernih keruh-keruh karma kita atau membakar bebaskan benih-benih kemalasan (tamas) yang mencengkram dharma.
Umat Hindu yang turut serta dalam pelaksanaan upacara ini ternyata tidak hanya berasal dari para pengempon yang tinggal di desa Paksebali saja, namun juga berasal dari luar desa Paksebali. Hal ini sangat dimungkinkan karena pengempon masih mempunyai hubungan keluarga namun secara tempat tinggal berada di luar desa Paksebali. Selain itu, masyarakat yang tidak mempunyai kaitan keluarga pun juga banyak hadir dan turut serta dalam pelaksanaan upacara. Hal ini dimungkinkan karena mereka menaruh rasa hormat terhadap upacara Dewa Mesraman sebagai suatu tradisi dan budaya Bali yang mempunyai nilai luhur.

PENUTUP
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Upacara Dewa Mesraman yang diselenggarakan di Desa Paksebali Kabupaten Klungkung sebagai salah satu upacara tradisional yang dilakukan oleh masyarakat Bali dengan kandungan nilai budaya yang cukup banyak, maka keberadaannya sangat penting untuk dilestarikan. Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam upaya pelestarian upacara tradisional tersebut diantaranya melakukan pendataan kembali baik lewat perekaman prosesi upacara tersebut dan selanjutnya disebarluaskan pada generasi muda Bali khususnya maupun masyarakat di luar Bali untuk dijadikan pengayaan pemahaman tentang upacara tradisional yang ada di wilayah Indonesia.
Sebagai generasi penerus kita hendaknya dapat berperan aktif terhadap hal-hal yang terjadi disekeliling kita dan selanjutnya dapat menularkannya pada generasi selanjutnya. Disamping itu kita hendaknya selektif terhadap nilai-nilai baru yang muncul dan sekaligus dapat mengimbangi dengan nilai-nilai budaya yang telah kita warisi dari nenek moyang terdahulu.
Bagi pengambil kebijakan upaya pelestarian terhadap nilai-nilai budaya yang adiluhung hendaknya terus dilanjutkan, baik melalui tindakan penelitian maupun cara-cara lain yang dapat menjaga kelestarian nilai-nilai budaya tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

Davis, Keith dan John W, 1990. Human Relation at Work dalam Drs. Moeljarto Tjokrowinoto MPA, Beberapa Teknik di Dalam Hubungan Kerja, Yogyakarta : BPA Universitas Gajah Mada.

Koentjoroningrat, 1981. Kebudayaan Mentalis dan Pembangunan. Jakarta : Gramedia

Munandar, Agus Aris. Dkk, 2009. Sejarah Kebudayaan Indonesia Relegi Dan Falsafah. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Ndraha, Talizidhu, Drs, 1987. Pembangunan Masyarakat. Bina Aksara
Pitana, I Gde, 1994. Desa Adat dalam Arus Modernisasi dalam Dinamika Masyarakat dan Kebudayaan Bali {Pitana Ed.}. Denpasar : BP.
Scharf, Betty R,  1995. Kajian Sosiologi Agama. Yogyakarta :  PT. Tiara Wacana Yogyakarta.
Slamet, Y, Drs,Msc, 1994. Pembangunan Masyarakat Berwawasan Partisipasi. Surakarta : Sebelas Maret University Press.
Soekamto, Soearjono, 1982.   Teori Sosiologi tentang Pribadi Masyarakat. Jakarta : Ghalia Indonesia.

Sudarma, I Wayan. Dkk, 2008. Upacara Tradisional Ngunying di Desa Selat Susut Bangli. Jurnal Penelitian Sejarah dan Nilai Tradisional. Denpasar : CV. Kresna Jaya Abadi.
http://de-kill.blogspot.com/2009/04/sekilas-budaya-bali.html diakses tanggal 30 Nopember 2011

* Materi Siaran Info Budaya RRI Denpasar tanggal 18 Mei 2012

08/05/12

Kampung Tradisional Sumba Barat

Kabupaten Sumba Barat terletak antara 9 0 18’ - 10 0 20’ LS dan 118 0 55’ - 120 0 23’ BT. Di sebelah timur Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Sumba Timur, di sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Sumba Barat Daya , sebelah selatan berbatasan dengan Samudera Hindia dan di sebelah utara berbatasan dengan Selat Sumba. Secara topografi kabupaten ini terdiri dari dataran-dataran, gunung dan perbukitan yang semuanya menghasilkan pemandangan yang sangat memanjakan mata. Secara klimatologi, kabupaten ini tidak jauh beda dengan daerah-daerah lain di Indonesia yakni memiliki musim kemarau yang oleh masyarakat setempat disebut maratana (mei/juni sampai dengan Oktober/Nopember) dan musim hujan beriklim tropis (semi arid) yang disebut rigghuta (desember/januari sampai dengan maret/april).

Masyarakat Sumba Barat umumnya membangun perkampungan tradisional mereka diatas bukit, hal ini berkaitan dengan keamanan, karena pada masa lalu sering terjadi peperangan antar suku memperebutkan daerah kekuasaan, sehingga tempat yang tinggi berfungsi sebagai benteng pertahanan. Selain itu pembangunan perkampungan di atas perbukitan juga dikaitkan dengan konsepsi pra sejarah yang menganggap bahwa semakin tinggi tempat tinggal maka penghuninya makin dekat dengan arwah leluhur dan dewa-dewa. 

Perkampungan di Sumba Barat pada umumnya dikelilingi pagar batu yang tersusun rapi serta dilengkapi dua gerbang utama : pintu masuk yang disebut bina tama serta pintu keluar yang disebut bina lou bungu atau bina teeso. Sebongkah batu yang telah diperciki darah hewan persembahan berdiri tegak di masing-masing gerbang sebagai simbol roh penjaga pintu (marapu bina). Ditengah- tengah kampung terdapat sebuah baai kecil yang dikeramatkan (bale kabubu) sebagai tempat sembahyang untuk memuja dan menghormati marapu. Dibeberapa kampung juga terdapat pokok pohon kering yang tumbuh di tengah-tengah kampung yang disebut pohon adung. Pohon tersebut dipercaya telah berusia ratusan tahun dan pada zaman dahulu dipergunakan untuk menggantung tengkorak kepala musuh.

Pola pembangunan rumah adat di kampung tradisional dibangun berjajar mengelilingi sebuah pelataran suci (natara poddu) tempat berlangsungnya upacara-upacara adat, bangunan suci (adung) berupa batu atau kayu yang dikeramatkan sebagai obyek pemujaan serta kuburan batu megalitik tempat arwah para leluhur bersemayam dalam kedamaian. 


Adapun bentuk rumah adat Sumba Barat apabila dilihat secara sekilas hampir mirip dengan rumah adat Joglo (jawa), dimana atap membumbung tinggi. Rumah adat ini dibangun tanpa menggunakan paku. Bagian-bagian rumah ditautkan satu sama lain menggunakan tali (kabare) atau rotan (uwe) yang diambil dari hutan. Rumah berbentuk rumah panggung dan ada yang menyebutnya sebagai rumah tiga alam karena secara vertikal terbagi menjadi tiga bagian yaitu :

  • Toko Uma     : Bagian atas atau menara, tempat berdiam para roh
  • Bei Uma       : Bagian tengah bangunan sebagai tempat hunian manusia
  • Kali Kabunga : Kolong rumah tempat hewan peliharaan dan roh-roh jahat
Bagi masyarakat Sumba, rumah adat bukan hanya sekedar sebagai tempat tinggal namun juga berfungsi sebagai pusat kehidupan sosial dan seremonial mereka. Rumah-rumah tersebut bahkan mempunyai nama dan fungsi tersendiri yang biasanya berkaitan dengan tugas yang mereka jalankan saat berlangsungnya upacara adat. Nama dan fungsi rumah adat antara kampung satu dengan kampung lainnya biasanya berbeda, tergantung kondisi dan kebutuhan.

07/05/12

Wulla Poddu (Kekayaan Budaya Sumba Barat)


Kabupaten Sumba Barat dengan Ibu Kota Waikabubak merupakan salah satu daerah di negeri ini yang mempunyai kekayaan budaya yang sangat indah. Belum lengkap perjalanan Anda mengelilingi dunia tanpa singgah di Sumba Barat. Kekayaan budaya yang dimilikinya sangat elok dan belum terjamah oleh modernitas, masih natural. Dalam tulisan ini akan diberikan deskripsi singkat salah satu budaya masyarakat Sumba Barat yakni "Wulla Poddu."

Wulla Poddu berasal dari kata wulla yang berarti bulan dan poddu yang berarti pahit. Disebut pahit karena ada sejumlah larang yang tidak boleh dilanggar. Jadi Wulla Poddu berarti bulan pamali atau bulan suci dimana seluruh warga harus menjalankan serangkaian ritual serta mematuhi sejumlah larangan. adapun larangan-larangan yang tidak boleh dilanggar antaranya :
  1. Tidak boleh memukul gong
  2. Tidak boleh membangung rumah
  3. Tidak boleh meratapi orang mati
  4. Tidak boleh berpesta
Apabila ada yang melanggar larangan tersebut maka akan dikenakan sanksi adat sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.

Event ini berlangsung selama 1 bulan yang merupakan ungkapan syukur terhadap hasil panen yang diterima. Event ini biasanya diselenggarakan pada bulan Oktober atau Nopember. Sepanjang bulan ini banyak orang yang berburu babi hutan, hasil buruan dipikul beramai-ramai dan dibawa pulang ke kampung masing-masing. Hasil buruan diserahkan kepada Rato (Imam pada kepercayaan Marapu) seraya dilakukan tanya jawab antara Rato dan si pembawa babi dalam bentuk syair pantun-pantun adat. Babi hasil buruan yang pertama dijadikan indikator panen yang akan datang.
  • Babi jantan berarti hasil panen memuaskan
  • Babi betina yang sedang bunting berarti hasil panen kurang baik
  • Babi buruan menggigit orang berarti panen akan terkena hama tikus
Adapun tahapan-tahapan Wulla Poddu yang diselenggarakan di Kampung Tambera adalah sebagai berikut       
Deke ana kaleku
Pada tahapan ini Rato Rumata dari kampung Geila Koko yang merupakan kampung penentu Wolla Poddu  datang ke Tambera untuk memberitahukan bahwa bulan suci telah tiba.

Tubba ruta
Tubba ruta berarti buang rumput. Ritual ini merupakan pembersihan liang dan guci keramat bernama Dinga Leba yang ada di dalamnya. Dinga Leba diisi dengan air yang bersumber dari mata air suci Waikasa. Air dalam guci ini akan dijadikan media untuk meramal prospek hasil panen saat berlangsungnya ritual sangga kulla. Ritual ini berlangsung pada malam hari dipimpin  Rato Uma Lede. Setelah kegiatan ritual selesai rato pulang kerumah dan melakukan pemujaan sampai pagi (pakeleku baga). Kemudian pada sore harinya dilanjutkan dengan Kaleisuna.

Kaleisuna
Penyampaian undangan oleh Rato Ina Ama kepada rato-rato lain yang bermukim di kampung Tambera untuk mengikuti Tauna Marapu.

Tauna Marapu
Merupakan forum musyawarah adat untuk membicarakan persiapan-persiapan yang diperlukan dalam pelaksanaan Wolla Poddu. Musyawarah ini berlangsung di kebun pamali yang disebut Kaliwu Dima, yang dipimpin Rato Rumata yang menjabat sebagai imam adat. Setelah kesepakatan tercapai kemudian Rato Rumata memimpin upacara pemujaan (noba) dengan menyembelih enam ekor ayam milik enam buah kabisu.

Padedalana
Pengumuman tentang pelaksanaan Wulla Poddu yang diteriakkan secara berantai dari satu rumah ke rumah lainnya. Hal ini dimaksudkan supaya semua warga segera bersiap diri menyambut bulan suci. 


Pogo mawo
Ritual ini berarti potong pohon pamali, yaitu untuk mengganti pohon pelindung yang berada di dekat natara podu dengan pohon pelindung baru. Pada kesempatan ini dilangsungkan pertandingan gasing antara kabisu Anawara melawan kabisu Wee Lowo. Apabila pemenangnya kabisu Anawara maka daerah sekitar Tambera dan Loli dipercaya akan menikmati panen melimpah. Apabila pemenangnya kabisu Wee Lowo maka dipercaya keberhasilan panen akan menjangkau wilayah yang lebih luas. Ritual Pogo mawo ini dilangsungkan sehari setelah Padedalana.

Mu'u luwa
Merupakan forum musyawarah adat untuk memutuskan apakah ritual-ritual podu selanjutnya akan dilaksanakan di dalam rumah (kabu kuta) ataukah di halaman. Disebut Mu’u luwa (makan ubi) karena pada kesempatan ini semua peserta membawa ubi dari rumah masing-masing dan dimakan bersama di uma rato. Mereka juga memberikan persembahan kepada leluhur dan dewa-dewa agar wulla poddu tahun ini berjalan lancar. 

bersambung.....

    08/02/11

    PENDEKATAN BUDAYA TERHADAP AGAMA


    Oleh Parsudi Suparlan (alm.)

    Disampaikan dalam Pelatihan Wawasan Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan Dosen Pendidikan Agama Islam Di Perguruan Tinggi Ditjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama, R.I. Tugu, Bogor, 26 November 1994 

    Pendahuluan
    Dalam salah satu tulisan saya (1988: v), saya kemukakan bahwa: “Agama, secara mendasar dan umum, dapat didefinisikan sebagai seperangkat aturan dan peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan dunia gaib, khususnya dengan Tuhannya, mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya, dan manusia dengan lingkungannya”. Dalam definisi tersebut, agama dilihat sebagai sebuah doktrin atau teks suci sedangkan hubungan agama dengan manusia yang meyakininya dan khususnya kegiatan-kegiatan manusia penganut agama tersebut tidak tercakup dalam definisi tersebut. Para ahli ilmu-ilmu sosial, khususnya Antropologi dan Sosiologi, yang perhatian utamanya adalah kebudayaan dan masyarakat manusia, telah mencoba untuk melihat agama dari perspektif masing-masing bidang ilmu dan pendekatan-pendekatan yang mereka gunakan, dalam upaya mereka untuk dapat memahami hakekat agama dalam kehidupan manusia dan masyarakatnya.
    Diantara berbagai upaya yang dilakukan oleh para ahli Antropologi untuk memahami hakekat agama bagi dan dalam kehidupan manusia, Michael Banton telah mengedit sebuah buku yang berjudul Anthropological Approaches to the Study of Religion, yang diterbitkannya pada tahun 1966. Diantara tulisan-tulisan yang ada dalam buku tersebut, yang kemudian menjadi klasik karena sampai dengan sekarang ini masih diacu dalam berbagai tulisan mengenai agama, adalah tulisan Clifford Geertz yang berjudul Religion as a Cultural System. Tulisan Geertz inilah yang telah menginspirasikan dan menjadi acuan bagi perkembangan teori-teori mengenai agama yang dilakukan oleh para ahli Antropologi. Tulisan berikut ini juga mengacu pada teori Geertz mengenai agama sebagai sistem budaya, walaupun dalam rinciannya tidaklah sama dengan teori Geertz tersebut.

    Pendekatan Kebudayaan
    Pendekatan sebagai sebuah konsep ilmiah tidaklah sama artinya dengan kata pendekatan nyata biasa digunakan oleh umum atau awam. Kalau dalam konsep orang awam atau umum kata pendekatan diartikan sebagai suatu keadaan atau proses mendekati sesuatu, untuk supaya dapat berhubungan atau untuk membujuk sesuatu tersebut melakukan yang diinginkan oleh yang mendekati, maka dalam konsep ilmiah kata pendekatan diartikan sama dengan metodologi atau pendekatan metodologi. Pengertian pendekatan sebagai metodologi adalah sama dengan cara atau sudut pandang dalam melihat dan memperlakukan yang dipandang atau dikaji. Sehingga dalam pengertian ini, pendekatan bukan hanya diartikan sebagai suatu sudut atau cara pandang tetapi juga berbagai metode yang tercakup dalam sudut dan cara pandang tersebut. Dengan demikian konsep pendekatan kebudayaan dapat diartikan sebagai metodologi atau sudut dan cara pandang yang menggunakan kebudayaan sebagai kacamatanya. Permasalahannya kemudian, adalah mendefinisikan konsep kebudayaan yang digunakan sebagai sudut atau cara pandang ini.
    Di Indonesia, diantara para cendekiawan dan ilmuwan sosial, konsep kebudayaan dari Profesor Koentjaraningrat amatlah populer. Dalam konsep ini kebudayaan diartikan sebagai wujudnya, yaitu mencakup keseluruhan dari: (1) gagasan; (2) kelakuan; dan (3) hasil-hasil kelakuan. Dengan menggunakan definisi ini maka seseorang pengamat atau peneliti akan melihat bahwa segala sesuatu yang ada dalam pikirannya, yang dilakukan dan yang dihasilkan oleh kelakuan oleh manusia adalah kebudayaan. Dengan demikian, maka kebudayaan adalah sasaran pengamatan atau penelitian; dan, bukannya pendekatan atau metodologi untuk pengamatan, penelitian atau kajian. Karena tidak mungkin untuk menggunakan keseluruhan gagasan, kelakuan, dan hasil kelakuan, sebagai sebuah sistem yang bulat dan menyeluruh untuk dapat digunakan sebagai kecamata untuk mengkaji kelakuan atau gagasan atau hasil kelakuan manusia. Ketidak mungkinan tersebut disebabkan karena: (1) Gagasan sebagai ide atau pengetahuan tidaklah sama hakekatnya dengan kelakuan dan hasil kelakuan. Pengetahuan tidak dapat diamati sedangkan kelakuan atau hasil kelakuan dapat diamati dan/atau dapat diraba. (2) Kelakuan dan hasil kelakuan adalah produk atau hasil pemikiran yang berasal dari pengetahuan manusia. Jadi hubungan antara gagasan atau pengetahuan dengan kelakuan dan hasil kelakuan adalah hubungan sebab akibat; dan karena itu gagasan atau pengetahuan tidaklah dapat digolongkan sebagai sebuah golongan yang sama yang namanya kebudayaan.
    Dalam berbagai tulisan saya, antara lain (1986), telah saya kemukakan bahwa kebudayaan adalah pedoman bagi kehidupan masyarakat yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat tersebut. Bila kebudayaan adalah sebuah pedoman bagi kehidupan maka kebudayaan tersebut akan harus berupa pengetahuan yang keyakinan bagi masyarakat yang mempunyainya. Dengan demikian, maka dalam definisi kebudayaan tidak tercakup kelakuan dan hasil kelakuan; karena, kelakuan dan hasil kelakuan adalah produk dari kebudayaan.
    Sebagai pedoman hidup sebuah masyarakat, kebudayaan digunakan oleh warga masyarakat tersebut untuk menginterpretasi dan memahami lingkungan hidupnya dan mendorong serta menghasilkan tindakan-tindakan untuk memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada dalam lingkungan hidup tersebut untuk pemenuhan berbagai kebutuhan hidup mereka. Untuk dapat digunakan sebagai acuan bagi interpretasi dan pemahaman, maka kebudayaan berisikan sistem-sistem penggolongan atau pengkategorisasian yang digunakan untuk membuat penggolongan-penggolongan atau memilih-milih, menseleksi pilihan-pilihan dan menggabungkannya untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Dengan demikian setiap kebudayaan berisikan konsep-konsep, teori-teori, dan metode-metode untuk memilih, menseleksi hasil-hasil pilihan dan mengabungkan pilihan-pilihan tersebut.
    Sebagai sebuah pedoman bagi pemenuhan kebutuhan-kebutuhan kehidupan maka kebudayaan berisikan konsep-konsep, resep-resep, dan petunjuk-petunjuk untuk dapat digunakan bagi menghadapi dunia nyata supaya dapat hidup secara biologi, untuk dapat mengembangkan kehidupan bersama dan bagi kelangsungan masyarakatnya, dan pedoman moral, etika, dan estetika yang digunakan sebagai acuan bagi kegiatan mereka sehari-hari. Operasionalisasi dari kebudayaan sebagai pedoman bagi kehidupan masyarakat adalah melalui berbagai pranata-pranata yang ada dalam masyarakat tersebut. Pedoman moral, etika, dan estetika yang ada dalam setiap kebudayaan merupakan inti yang hakiki yang ada dalam setiap kebudayaan. Pedoman yang hakiki ini biasanya dinamakan sebagai nilai-nilai budaya. Nilai-nilai budaya ini terdiri atas dua kategori, yaitu yang mendasar dan yang tidak dipengaruhi oleh kenyataan-kenyataan kehidupan sehari-hari dari para pendukung kebudayaan tersebut yang dinamakan sebagai Pandangan Hidup atau World View; dan yang kedua, yang mempengaruhi dan dipengaruhi coraknya oleh kegiatan-kegiatan sehari-hari dari para pendukung kebudayaan tersebut yang dinamakan etos atau ethos.
    Kebudayaan sebagai pedoman bagi kehidupan masyarakat, memungkinkan bagi para warga masyarakat tersebut untuk dapat saling berkomunikasi tanpa menghasilkan kesalahpahaman. Karena dengan menggunakan kebudayaan yang sama sebagai acuan untuk bertindak maka masing-masing pelaku yang berkomunikasi tersebut dapat meramalkan apa yang diinginkan oleh pelaku yang dihadapinya. Begitu juga dengan menggunakan simbol-simbol dan tanda-tanda yang secara bersama-sama mereka pahami maknanya maka mereka juga tidak akan saling salah paham. Pada tingkat perorangan atau individual, kebudayaan dari masyarakat tersebut menjadi pengetahuan kebudayaan dari para prilakunya. Secara individual atau perorangan maka pengetahuan kebudayaan dan dipunyai oleh para pelaku tersebut dapat berbeda-beda atau beranekaragam, tergantung pada pengalaman-pengalaman individual masing-masing dan pada kemampuan biologi atau sistem-sistem syarafnya dalam menyerap berbagai rangsangan dan masukan yang berasal dari kebudayaan masyarakatnya atau lingkungan hidupnya.
    Kebudayaan sebagai pengetahuan mengenai dunia yang ada disekelilingnya dan pengalaman-pengalamannya dengan relatif mudah dapat berubah dan berkembang sesuai dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam lingkungan hidupnya, terutama dalam kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan bagi kehidupannya yang sumber-sumber dayanya berada dalam lingkungan hidupnya tersebut. Tetapi sebagai sebuah keyakinan, yaitu nilai-nilai budayanya, terutama keyakinan mengenai kebenaran dari pedoman hidupnya tersebut, maka kebudayaan cenderung untuk tidak mudah berubah.

    Pendekatan Kebudayaan dan Agama
    Konsep mengenai kebudayaan yang saya kemukakan seperti tersebut diatas itulah yang dapat digunakan sebagai alat atau kacamata untuk mendatang dan mengkaji serta memahami agama. Bila agama dilihat dengan menggunakan kacamata agama, maka agama diperlakukan sebagai kebudayaan; yaitu: sebagai sebuah pedoman bagi kehidupan masyarakat yang diyakini kebenarannya oleh para warga masyarakat tersebut. Agama dilihat dan diperlakukan sebagai pengetahuan dan keyakinan yang dipunyai oleh sebuah masyarakat; yaitu, pengetahuan dan keyakinan yang kudus dan sakral yang dapat dibedakan dari pengetahuan dan keyakinan sakral dan yang profan yang menjadi ciri dari kebudayaan.
    Pada waktu kita melihat dan memperlakukan agama sebagai kebudayaan maka yang kita lihat adalah agama sebagai keyakinan yang hidup yang ada dalam masyarakat manusia, dan bukan agama yang ada dalam teks suci, yaitu dalam kitab suci Al Qur’an dan Hadits Nabi. Sebagai sebuah keyakinan yang hidup dalam masyarakat, maka agama menjadi bercorak lokal; yaitu, lokal sesuai dengan kebudayaan dari masyarakat tersebut. Mengapa demikian? untuk dapat menjadi pengetahuan dan keyakinan dari masyarakat yang bersangkutan, maka agama harus melakukan berbagai proses perjuangan dalam meniadakan nilai-nilai budaya yang bertentangan dengan keyakinan hakiki dari agama tersebut dan untuk itu juga harus dapat mensesuaikan nilai-nilai hakikinya dengan nilai-nilai budaya serta unsur-unsur kebudayaan yang ada, sehingga agama tersebut dapat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari berbagai unsur dan nilai-nilai budaya dari kebudayaan tersebut. Dengan demikian maka agama akan dapat menjadi nilai-nilai budaya dari kebudayaan tersebut.
    Bila agama telah menjadi bagian dari kebudayaan maka agama juga menjadi bagian dari nilai-nilai budaya dari kebudayaan tersebut. Dengan demikian, maka berbagai tindakan yang dilakukan oleh para warga masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan kehidupan mereka dalam sehari-harinya juga akan berlandaskan pada etos agama yang diyakini. Dengan demikian, nilai-nilai etika dan moral agama akan terserap dan tercermin dalam berbagai pranata yang ada dalam masyrakat tersebut. Sebaliknya, bila yang menjadi inti dan yang hakiki dari kebudayaan tersebut adalah nilai-nilai budaya yang lain, maka nilai-nilai etika dan moral dari agama yang dipeluk oleh masyarakat tersebut hanya akan menjadi pemanis mulut saja atau hanya penting untuk upacara-upacara saja.
    Apakah gunanya menggunakan pendekatan kebudayaan terhadap agama. Yang terutama adalah kegunaannya sebagai alat metodologi untuk memahami corak keagamaan yang dipunyai oleh sebuah masyarakat dan para warganya. Kegunaan kedua, sebagai hasil lanjutan dari kegunaan utama tersebut, adalah untuk dapat mengarahkan dan menambah keyakinan agama yang dipunyai oleh para warga masyarakat tersebut sesuai dengan ajaran yang benar menurut agama tersebut, tanpa harus menimbulkan pertentangan dengan para warga masyarakat tersebut. Yang ketiga, seringkali sesuatu keyakinan agama yang sama dengan keyakinan yang kita punyai itu dapat berbeda dalam berbagai aspeknya yang lokal. Tetapi, dengan memahami kondisi lokal tersebut maka kita dapat menjadi lebih toleran terhadap aspek-aspek lokal tersebut, karena memahami bahwa bila aspek-aspek lokal dari keyakinan agama masyarakat tersebut dirubah maka akan terjadi perubahan-perubahan dalam berbagai pranata yang ada dalam masyarakat tersebut yang akhirnya akan menghasilkan perubahan kebudayaan yang hanya akan merugikan masyarakat tersebut karena tidak sesuai dengan kondisi-kondisi lokal lingkungan hidup masyarakat tersebut.

    Penutup
    Sebagai akhir kata mungkin dapat dikatakan bahwa pendekatan kebudayaan dalam upaya memahami dan mengkaji agama, dan khususnya bagi para guru agama adan da’i, menjadi amat penting bila upaya pemantapan kehidupan keagamaan dan pengembangannya ingin supaya berhasil dengan baik. Implikasi dari penggunaan pendekatan kebudayaan adalah digunakannya pendekatan kwalitatif, seperti yang telah dilakukan oleh Max Weber dalam kajiannya untuk mengetahui sebab dari kemunculan dan berkembangnya kapitalisme. Max Weber menggunakan istilah verstehen yang artinya sama dengan pemahaman, yang menjadi dasar dari pendekatan kwalitatif.

    Kepustakaan
    Geertz, C, 1966 Religion as a Cultural System. Dalam Anthropological Approaches to the Study of Religion. (Di-edit oleh Michael Banton). London: Tavistock.
    Koentjaraningrat, 1988 Ilmu Antropologi. Jakarta: Bhratara.
    Suparlan, P., 1966 Kebudayaan dan Pembangunan. Dialog, No.21, Th.11. September.
    1988 Kata Pengantar. Dalam Agama: Dalam Analisa Dan Interpretasi Sosiologis (Di-edit oleh Ronald Robertson). Diterjemahkan oleh Fediani Syaifuddin. Jakarta: Rajawali.

    * Bagi-bagi Informasi