Pemenang Adalah...

Pemenang sejati adalah berani gagal, berarti berani belajar. Berani untuk mendapatkan kemenangan, juga berani hadapi kegagalan sebagai pembelajaran. Hanya mereka yang berani gagal yang dapat meraih keberhasilan.

Seputar Cinta

Jika rasa cinta terbalas, maka bersyukurlah karena Tuhan telah memberikan hidup lebih berharga dengan belas Kasih-Nya. Jika sebaliknya, maka bersabarlah karena Tuhan sudah mempersiapkan yg lebih baik

Banyak Sahabat

Sahabat itu akan menyenangkanmu saat kamu galau, menghiburmu saat kamu sedih dan membelamu saat kamu terluka.

Seputar Persahabatan

Jangan mengabaikan dia yg peduli padamu, suatu hari kamu akan kehilangan dia hanya karena kamu terlalu sibuk dgn dia yg tak peduli.

Cinta Tak Butuh Alasan

Dan cinta itu memang tidak butuh alasan. Seperti semua orang tua yang mencintai anak-anaknya tanpa alasan.

Tampilkan postingan dengan label Kota Solo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kota Solo. Tampilkan semua postingan

23/02/09

Benteng Vastenberg

Benteng Vastenberg adalah salah satu benteng peninggalan kolonial Belanda di Indonesia. Benteng di depan kompleks Keraton Surakarta ini semula difungsikan Belanda untuk mengawasi aktivitas Pangeran Diponegoro yang didukung oleh Raja Surakarta, Paku Buwono VI. Pada saat itu, Vastenberg juga menjadi awal kompleks hunian perkantoran, sekaligus pertahanan orang-orang Belanda di Surakarta.
Saat ini benteng tersebut milik perseorangan. Pada masa orde baru, benteng tersebut dialihkan kepemilikannya oleh pemerintah kota kepada Perusahaan Perseorangan kemudian dialihkan lagi kepada Pengusaha Swasta lainnya yang menguasai aset berharga tersebut hingga kini. Berpindah tangannya kepemilikan Benteng ini menjadi hal yang sangat memprihatinkan. Bahkan direncanakan kawasan tersebut akan dibangun sebuah sarana modern yang bersifat komersial publik, tanpa memperhatikan tata ruang kota dan segi historis keberadaan Benteng tersebut.
Namun menurut salah satu penguasa kota, penataan kawasan tersebut masih bersifat parsial, dan belum menjadi satu unity dalam konsep penataan kawasan. Di kawasan Gladag yang merupakan jantung kota Surakarta saja katanya, masih ada bangunan lama yang mengganggu, berupa benteng Vastenberg yang kini dikuasai sektor swasta. Setelah ditukar ganti pemerintah, kini kawasan tersebut tidak terawat dan mangkrak. Seharusnya bangunan kuno yang merupakan situs kebudayaan itu dapat dikonservasi, dipreservasi (dipelihara), dan direvitalisasi sehingga tidak kehilangan nilai historisnya. Karena merujuk pada UU yang mengatur cagar budaya, apabila investor penguasa Benteng peninggalan Belanda itu tidak merawat secara baik, maka dapat dituntut ke pengadilan, dan kemungkinan paling ekstrim akan dicabut kepemilikan haknya.
Karena itu dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, baik pemerintah, investor (swasta) maupun masyarakat (stake holder) kota, untuk memelihara, melestarikan, dan membangun kawasan tersebut menjadi lebih baik lagi. Terintegrasinya ketiga unsur tersebut yang dapat diwujudkan dalam satu kajian yang nantinya diharapkan dapat membuka mata untuk bersama-sama mencari solusi agar masalah yang muncul seiring dengan issue-issue mengenai pembangunan sektor publik komersial di wilayah historikal ini dapat dipecahkan dengan baik, demi kepentingan bersama untuk pelestarian cagar budaya di kota Surakarta.
Dari pemberitaan yang ada, diketahui bahwa status kepemilikan Benteng Vastenburg saat ini beralih ke kepemilikan individual. Pemilik individual tersebut adalah Robby Sumampuw.

Sejarah Kepemilikan Benteng Vastenburg
Pada mulanya Benteng Vastenburg adalah benteng yang didirikan oleh kolonial Belanda sekitar tahun 1745 oleh Baron Van Imhoff. Pada tahun 1942 Belanda menyerah dan Benteng Vastenburg dimiliki oleh tentara Jepang yaitu T. Maze. Namun sekitar tahun 1945, pada saat RI merdeka, kepemilikan Benteng Vastenburg akhirnya jatuh ke tangan kedaulatan RI dan dimiliki oleh pihak sipil atau Pemkot, yang kemudian ditempati oleh Kostrad Brigif selaku Badan Pertahanan dan Keamanan RI hingga tahun 1986.
Pada tahun 1986, saat kepemimpinana walikota Surakarta Bapak Hartomo, Pak Hartomo mempunyai inisiatif untuk memindahkan Kompi Brigif Kostrad ke lahan yang lebih luas dan lebih layak unuk ditempati karena dirasakan mengganggu pemandangan kota Solo, apabila markas Brigif Kostrad tersebut terletak di tengah kota.
Berdasarkan SK walikota, akhirnya markas Brigif Kostrad dipindahkan. Dengan alasan tersebut, kemudian walikota Solo Bapak Hartomo berinisiatif bahwa tanah sekitar Bentang Vastenburg harus dikelola oleh investor swasta, karena Pemkot membutuhkan dana untuk pemindahan Brigif Kostrad. Akhirnya semenjak itu, kepemilikan Benteng Vastenburg jatuh ke tangan individu atau investor pada tahun 1992.
Terkait dengan status kepemilikan individu yang sekarang, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak kraton ( Bapak Solehudin dan Bapak Bambang Ari W.) menyatakan bahwa pemilik individu Benteng Vastenburg setelah pemindahan Brigif jatuh pada tangan investor swasta yaitu Bapak Handoko pada tahun 1992. Saat ini Benteng Vastenburg sudah beralih kepemilikan, dan pemilik terakhir dari Benteng Vastenburg adalah Bapak Robby Sumampow.
Terkait dengan status kepemilikan Benteng Vastenburg, berdasarkan informasi yang diperoleh menyatakan bahwa investor hanya mempunyai Hak Guna Bangun(HGB) terhadap tanah sekitar Benteng Vastenburg. Para investor hanya diberi alokasi waktu selama 20 tahun untuk mengelola.

19/11/08

City Walk Solo

Secara definitive Pemkot Solo menetapkan di sepanjang jalur lambat sisi selatan jalan Slamet Riyadi hingga Pasar Gede. Tetapi dalam pemaparan Walikota ada tiga alternative yang ditawarkan; yaitu mewujudkan kawasan kuliner sepanjang kawasan Coyudan, Jln Mayor Sunaryo, dan Jln. Suryo Pranoto. Pertimbangan pemilihan lokasi adalah tidak jauh dari keramaian kota serta tidak merupakan kawasan padat lalu l;intas.

Panjang city walk :
Rencananya sepanjang 6 km yang akan diwarnai dengan berbagai street furniture( kursi taman, lampu penerangan jalan, papan informasi, kotak tempat sampah, kotak surat dan lain2), yang menampilkan ciri khas kota Solo, serta dilengkapi dengan taman-taman disepanjang jalan, ada juga atraksi budaya yang bisa dipertontonkan. Sehingga menambah daya tarik pejalan kaki.
Daya tarik sebagai potensi obyek wisata :
Lokasi
Obyek wisata
Stasiun Purwosari - Brengosan
Wisata kuliner dan wisata belanja
Brengosan - Gendengan
Wisata kuliner
Gendengan - Sriwedari
Wisata arsitektur dan wisata belanja
Sriwedari - Ngapeman
Wisata budaya, atraksi seni dan arsitektur
Ngapeman gladak
Wisata belanja dan budaya
Gladag – Pasar Gede
Wisata budaya dan belanja
Konsep City walk :
Kawasan city walk dikonsep sebagai pedestrian ways yang menarik dimana pengguna mengalami kontinuitas obyek. Obyek setiap segmen disesuaikan dengan potensi kawasan yang meliputi aktivitas lingkungan, komuditas wisata, kawasan perdagangan dan arsitektur kawasan. Segmen yang terdapat banyak bangunan kuno dan pusat belanja ditekankan pada wisata budaya dan belanja. Pengolahan fisik ruang jalan didesain dengan perlengkapan street furniture khas budaya Solo. Ground cover dengan paving dikonsep secara unik dan menarik sehingga menampilkan cirri khas budaya Solo era kerajaan, colonial dan Solo masa kini. Yang cukup menarik pada simpul perempatan atau pertigaan sebagai area transisi antar segmen akan diolah dengan ground cover dan street furniture yang khas. Street furniture didesain menggabungkan pola variatif dan kontinyu untuk menghindari pemandangan monoton disepanjang areal city walk. Prospek ke depan city walk akan menyambung dengan kampong Batik Laweyan dan pusat wisata kuliner yang saat ini tengah digagas. Membayangkan city walk sepanjang 6 km lengkap dengan titik2 pusat jajanan, panggung terbuka, street furniture dan ground cover yang unik terbentang di kawasan yang memiliki bangunan kuno, pusat2 komersioal dan kantor2 pemerintah , diwarnai melajunya rangkaian kereta api dengan kecepatan maksimal 25 km/jam, sungguh luar biasa.
Tidak sekedar membangun satu kawasan sebagai areal khusus pejalan kaki yang menghubungkan fungsi-fungsi komersial dan hiburan semata, namun dikonsep menjadi ruang public, ruang interaksi segenap warga kota sekaligus sebagai etalase jati diri Kota Solo. Terinspirasi darinslogan “Sala’s future is Sala’s past, Masa Depan Sala adalah Masa Lalu Sala”. Slogan yang dimunculkan budayawan Kuntowijoyo pada tahun 1999 mampu menggelitik Walikota Solo melontarkan ide pemberlakuan City Walk sebagai awal beautifikasi wajah kota. Selain itu juga terinspirasi oleh city walk di Singapura. Program ini digagas cukup serius, mengingat tentang sudah parahnya kerusakan wajah kota Solo sat ini. Ada indikasi sejak beberapa tahun yang lalu untuk “menghancurkan” wajah Kota Solo melalui pembangunan fisik yang sama sekali tidak mengindahkan filosofi dan kaidah arsitektur wajah Kota Solo. Memang untuk pembenahan wajah kota secara serius, berkelanjutan, partisipatif, tentu melibatkan banyak pihak Dikenalnya Solo secara historis juga merupakan kota perdagangan , maka penataan mutlak memerlukan partisipasi para pelaku perdagangan.
Dalam hal ini pemerintah adalah pihak yang paling tepat memerankan fungsi penataan kota, sebab pemerintah dilengkapi dengan pegangan yang mengikat banyak pihak seperti rencana strategis pembangunan kota, rencana tata ruang kota, dan regulasi yang ditunjang kewenangan untuk mengatur (to govern)