Pemenang Adalah...

Pemenang sejati adalah berani gagal, berarti berani belajar. Berani untuk mendapatkan kemenangan, juga berani hadapi kegagalan sebagai pembelajaran. Hanya mereka yang berani gagal yang dapat meraih keberhasilan.

Seputar Cinta

Jika rasa cinta terbalas, maka bersyukurlah karena Tuhan telah memberikan hidup lebih berharga dengan belas Kasih-Nya. Jika sebaliknya, maka bersabarlah karena Tuhan sudah mempersiapkan yg lebih baik

Banyak Sahabat

Sahabat itu akan menyenangkanmu saat kamu galau, menghiburmu saat kamu sedih dan membelamu saat kamu terluka.

Seputar Persahabatan

Jangan mengabaikan dia yg peduli padamu, suatu hari kamu akan kehilangan dia hanya karena kamu terlalu sibuk dgn dia yg tak peduli.

Cinta Tak Butuh Alasan

Dan cinta itu memang tidak butuh alasan. Seperti semua orang tua yang mencintai anak-anaknya tanpa alasan.

Tampilkan postingan dengan label Sosiologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosiologi. Tampilkan semua postingan

11/04/12

Paradigma Sosiologi

Secara sederhana paradigma dapat kita artikan sebagai kacamata atau sudut pandang dalam melihat obyek sesuatu yang diamati, istilah “paradigma” (paradigm) pertama kali diperkenalakan oleh Thomas Kuhn dalam karyanya yang berjudul The Structure Of Scientific Revolution (Chicago: University Of Chicago Press, 1970). Menurutnya paradigma adalah satu kerangka referensi atau pandangan dunia yang menjadi dasar keyakinan atau pijakan suatu teori. Dalam bukunya Kuhn mnejelaskan tentang perubahan paradigma dalam ilmu dan menurutnya disiplin ilmu lahir sebagai proses revolusi paradigma, bisa jadi suatu teori ditumbangkan oleh pandangan teori baru yang mengikutinya.
Dalam bidang sosioligi, pandangan ini dikembangkan secara sistematis oleh George Ritzer dalam bukunya Sociology A Multiple Paradigm Science (Boston Allyn and Bacon, Inc, 1980). Hanya saja karena satu dan lain hal , dalam penjelasan disini penulis tidak akan memakai buku aslinya versi Bahasa Inggrisnya, tapi cukup menggunakan buku saduran Alimandan dalam versi terjemahan yang berjudul Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda. Dalam buku ini George Ritzer memetakan tiga paradigma besar dalam disiplin sosiologi, meskipun dalam perkembangan teori mutakhir, pembagian tiga paradigma ini secara tegas menjadi usang dan kurang relevan. Ketiga paradigma yang dominan dalam sosiologi menurut Ritzer adalah  Paradigma Fakta Sosial, Definisi Sosial, dan Perilaku Sosial yang dibedakan berdasarkan empat komponen dari paradigma yaitu ekemplar, gambaran subject matter, metode dan teori-teorinya.
Paradigma yang pertama adalah Fakta Soial, paradigma ini dikembangkan oleh Emile Durkheim, seorang sosiolog asal Perancis. Durkehim mempertegas bahwa pendekatan sosiologisnya berseberangan dengan Herbert Spencer yang menekankan pada individualisme. Spencer lebih tertarik pada perkembangan evolusi jangka panjang dari masyarakat-masyarakat modern dan baginya kunci untuk memahami gejala sosial dan alamiah lainnya adalah hukum evolusi yang universal. Ada kemiripan antara Comte da Spencer dalam ilmu-ilmu sosial. Keduanya sama-sama ingin menerapkan teori evolusionisme pada alam dan biologi ke dalam wilayah-wilayah kajian ilmu-ilmu sosial. Spencer lebih memperhatikan terhadap perubahan struktur sosial dalam masyarakat dan tidak pada perkembangan intelektual.
Menurut paradigma ini, ”Fakta Sosial’ menjadi pusat penyelidikan dalam sosiologi. Durkheim menyatakan bahwa fakta sosial itu dianggap sebagai baranag sesuatu (thing) yang berbeda dengan ide. Ia berangkat dari realitas (segala sesuatu) yang menjadi objek penelitian dan penyelidikan dalam dalam studi sosiologi. Titik berangkat dari sifat analisisnya tidak menggunakan pemikiran spekulatif (yang menjadi khas filsafat), tapi untuk memahami realitas maka diperlukan penyusunan data riil di luar pemikiran manusia. Dan penelitian yang dihasilkanpun bersifat deskriptif dan hanya berupa pemaparan atas data dan realitas yang terjadi. Fakta sosial terdiri atas dua tipe, yaitu struktur sosial (social Structure) dan pranata sosial (lembaga institusi).
Paradigma yang kedua adalah Definisi Sosial, yang dikembangkan oleh Max Weber untuk menganalisa tindakan sosial (social action), eksemplar yang digunakan dalam paradigma ini adalah dari Max Weber (1864-1920). Weber memandang bahwa kenyataan sosial secara mendasar terdiri dari individu-individu dan tindakan-tindakan sosialnya yang berarti. Bagi Weber, Sosiologi adalah ”a science which attempts the interppretative understanding of social action in order therby to arrive at a causal explanation of its course and effects”.
Tekanan dalam definisi Weber ini berbeda dari pendirian Weber bahwa sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari fakta sosial yang bersifat eksternal, memaksa individu, dan bahwa fakta sosial harus dijelaskan dengan fakta sosial lainnya. Durkheim melihat kenyataan sosial sebagai suatu yang mengatasi individu, berada pada tingkat yang bebas; Weber melihat kenyataan sosial sebagai sesuatu yang didasarkan pada motivasi individu dan tindakan-tindakan sosial. Bila Durkheim memiliki posisi yang umumnya berhubungan dengan realisme sosial maka posisi Weber berhubungan dengan posisi nominalis. Kaum nominalis berpendirian bahwa hanya individu-individulah yang riil secara objektif, dan bahwa masyarakat hanyalah suatu nama yang menunjuk pada sekumpulan individu-individu. Perbedaan penting lainnya antara Durkheim dan Weber adalah pandangannya mengenai proses-proses subjektif yang sangat penting dalam definisi Weber.
Posisi Weber ini menjadi jelas dalam pernyataannya bahwa ”interpretative sociology considers the individual (Einzelindividuum) and his action as the basic unit, as its atom’...in this approach, the individual is also the upper limit and the sole carrier of meaningful conduct... in general,for sociology, such concept as `state`, association, feudalism, and the like, designate certain categories of human interaction. Hence it is the task of sociology to reduce these concept to understandable action, that is, without exception, to the action of participating individual men. Dari sini terlihat bahwa tujuan sosiologi interpretative Weber adalah untuk masuk ke arti-arti subjektif yang berhubungan dengan berbagai “kategori interaksi manusia”.
Dalam kerangka Weberian inilah paradigma definisi sosial menempatkan definisi aktor terhadap situasi social dan efeknya terhadap tindakan dan interaksi sebagai subject matter sosiologi. Ada banyak teori yang dicakup dalam paradigma definisi sosial. Dalam sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda yang disadur oleh Ali Mandan, Ritzer memberikan tiga teori yaitu ; Teori Aksi (action Theory), Interaksionisme Simbolik (symbolic interactionism) dan fenomenologi (phenomenology). Namun karena perkembangan yang pesat dalam teori sosiologi mutakhir Ritzer menambahkan lagi dua teori kedalam paradigma ini yaitu Etnometodologi (ethnomethodology) dan Eksistensialisme (exixtensialism).
Meskipun penganut paradigma definisi sosial yang paling sering menggunakan metode kuisioner-interview namun mereka juga lebih sering menggunakan metode observasi bila dibandingkan dengan penganut paradigma yang lain. Dengan kata lain, observasi merupakan metode yang membedakan penganut definisi sosial dari penganut paradigma lain. 
Ketiga, paradigma perilaku sosial. Eksemplar yang digunakan dalam paradigma ini adalah karya B.F Skinner yang mencoba menerjemahkan prinsip-prinsip psikologi aliran behavioris ke dalam sosiologi. Skinner memandang kedua paradigma fakta sosial dan definisi sosial sebagai perspektif yang bersifat mistik dalam arti mengandung sesuatu persoalan yang bersifat teka-teki, tidak dapat diterangkan secara rasional. Fakta sosial – terdiri atas struktur sosial dan pranata sosial – yang menjadi subject matter paradigma fakta sosial dan sesuatu yang terjadi dalam pemikiran manusia berupa dalam pemikiran manusia berupa tanggapan kreatif terhadap suatu stimulus dari luar dirinya yang menjadi subject matter paradigma definisi sosial oleh Skinner dinilai sebagai suatu objek yang bersifat mistik.

Peter L Berger dan Luckman: Eksternalisasi, Obyektivasi, Internalisasi

  Sosiologi pengetahuan Berger merupakan hasil kerja intelektual yang banyak mendapatkan sumbangan dari tokoh-tokoh klasik, dari Karl Marx, Max Weber, Durkheim, sampai fenomenologi Alfred Schuezt. Berger berupaya menemukan jalan damai dari perdebatan ilmiah dalam sosiologi dengan bangunan teori sosiologi pengetahuan yang ia kembangkan. Upaya-upaya yang dilakukan Berger dengan membangun sebuah teori konstruksi sosial tentang kenyataan ini sungguh menarik sebagaimana yang dicatat Margaret M. Poloma (1992: 303), bahwa dalam karya-karya Berger jelas terlihat usaha untuk menjembatani yang makro dan mikro, bebas nilai dan sarat nilai, interaksionis dan strukturalis, maupun teoritis dan relevan.
Secara konseptual sosiologi pengetahuan muncul sebagai respon terhadap realitas ilmu-ilmu sosial yang mengadopsi ilmu alam baik dalam teori, metodologi, dan epistemologi. Kerangka pemikiran yang positivistik dalam ilmu sosial telah menghancurkan sisi internal manusia, atau sisi humanistik ke dalam postulat-postulat kaku, sehingga sosiologi pengetahuan memberikan peluang baru bagi ilmu sosial untuk bergerak dalam menangani fenomena sosial dengan memasukkan unsur humanistis sekaligus fakta sosial.
Secara langsung sosiologi pengetahuan memiliki hutang budi terhadap tokoh-tokoh klasik seperti Karl Marx, Max Weber, Emile Durkeim, dan terhadap tradisi pemikiran fenomenologi Huserl sampai Alfred Schuzt. Kenyataannya teori ini berusaha menengahi dari berbagai aliran yang berkembang dalam pemikiran ilmu sosial. Seperti usahanya dalam menghadapi kenyataan sosial, yang tidak hanya bersifat objektif atau subjektif an sich, tetapi lebih sebagai kenyataan sosial ganda yang melibatkan proses dialektis masyarakat.
Penelitian makna melalui sosiologi pengetahuan, mensyaratkan penekunan pada “realitas” dan “pengetahuan”. Dua istilah inilah yang menjadi istilah kunci teori konstruksi sosial Peter L. Berger dan Thomas Luckmann (1990).Kenyataan” adalah suatu kualitas yang terdapat dalam fenomen-fenomen yang memiliki keberadaan (being) yang tidak tergantung kepada kehendak individu manusia (yang kita tidak dapat meniadakannya dengan angan-angan). “Pengetahuan” adalah kepastian bahwa fenomen-fenomen itu nyata (real) dan memiliki karakteristik-karakteristik yang spesifik.2 Kenyataan sosial adalah hasil (eksternalisasi) dari internalisasi dan obyektivasi manusia terhadap pengetahuan –dalam kehidupan sehari-sehari. Atau, secara sederhana, eksternalisasi dipengaruhi oleh stock of knowledge (cadangan pengetahuan) yang dimilikinya. Cadangan sosial pengetahuan adalah akumulasi dari common sense knowledge (pengetahuan akal-sehat).3 Common sense adalah pengetahuan yang dimiliki individu bersama individu-individu lainnya dalam kegiatan rutin yang normal, dan sudah jelas dengan sendirinya, dalam kehidupan sehari-hari (Berger dan Luckmann, 1990: 34).
Pendekatan Berger terhadap pemahaman realitas ini memiliki dimensi – dimensi subyektif dan obyektif. Manusia merupakan instrumen dalam menciptakan realitas sosial yang obyektif melalui proses eksternalisasi, sebagaimana ia mempengaruhinya melalui proses internalisasi (yang mencerminkan realitas subyektif). Proses ini berjalan dalam kerangka dialektika Hegel, yaitu adanya tesa, anti tesa, dan sintesa antara diri (the self) dengan dunia sosio-cultural, Frans Parera  menjelaskan bahwa tugas pokok sosiologi pengetahuan adalah menjelaskan dialektika antara diri (self) dengan dunia sosiokultural melalui tahapan-tahapan tersendiri
Bagi Berger,masyarakat merupakan fenomena dialektis dalam pengertian bahwa masyarakat adalah suatu produk manusia yang akan selalu memberi tindak balik kepada produsennya. Masyarakat tidak memiliki bentuk lain kecuali untuk yang diberikan padanya oleh aktivitas dan kesadaran manusia. Setiap masyarakat manusia adalah suatu usaha pembangunan dunia. Proses dialektik fundamental dari masyarakat terdiri dari tiga momentum atau langkah yaitu eksternalisasi, obyektivasi dan internalisasi.
Eksternalisasi, adalah suatu pencurahan kedirian manusia secara terus menerus ke dalam dunia, baik dalam aktivitas fisik maupun mentalnya. Dalam pembangunan dunia, manusia karena aktifitas-sktifitasnya menspesialisasikan dorongan-dorongannya dan memberikan stabilitas pada dirinya sendiri. Karena secara biologis manusia tidak memiliki dunia-manusia maka dia membangun suatu dunia manusia. Manusia menciptakan berbagai jenis alat untuk mengubah lingkungan fisik dan alam dalam kehendaknya. Manusia juga menciptakan bahasa dimana melalui bahasa manusia membangun suatu dunia simbol yang meresapi semua aspek kehidupannya. Sama seperti kehidupan materialnya, masyarakat juga sepenuhnya produk manusia. Pemahaman atas masysrakat sebagai suatu produk aktifitas manusia sebagaimana berakar pada eksternalisasi menjadi penting mengingat kenyataan bahwa masyarakat  tampak dalam pengertian sehari-hari sebagai sesuatu yang berbeda dari aktifitas manusia. Transformasi produk-produk manusia kedalam suatu dunia tidak saja berasal dari manusia tetapi juga kemudian mengahadapi manusia sebagai suatu faktisitas diluar dirinya sebagaimana diletakkan dalam konsep objektivasi.
Objektivasi adalah disandangnya produk-produk aktifitas itu (baik fisik maupun mental), suatu realitas yang berhadapan dengan para produsennya semula, dalam bentuk suatu kefaktaan (faktisitas) yang eksternal terhadap dan lain dari produsen itu sendiri. Dunia yang diproduksi oleh manusia kemudian menjadi sesuatu ”yang berada di luar sana”. Dunia ini terdiri dari benda-benda, baik materiil maupun non materiil yang mampu menentang kehendak produsennya. Sekali sudah tercipta maka dunia ini tidak bisa diabaikan begitu saja.
Objekt ivitas pemaksa dari masyarakat tersebut terlihat jelas dalam prosedur-prosedur kontrol sosial, yaitu prosedur-prosedur yang khusus dimaksudkan untuk memasyarakatkan kembali individu-individu atau kelompok pembangkang. Lembaga-lembaga politik dan hukum dapat memberi contoh jelas mengenai hal ini. Objektivitas masyarakat mencakup semua unsur pembentuknya. Lembaga-lembaga, peran-peran dan identitas –identitas eksis sebagai fenomena-fenomena nyata secara objektif dalam dunia sosial meskipun semua itu tidak lain adalah produk-produk manusia.
Internalisasi adalah peresapan kembali ralitas tersebut oleh manusia, dan mentransformasikannya sekali lagi dari struktur-struktur dunia objektif ke dalam struktur-struktur kesadaran subjektif. Melalui objektivasi maka masyarakat menjadi suatu realitas sui generis, unik. Melalui internalisas, maka manusia merupakan produk masyarakat. 
Parera menambahkan, tiga momen dialektika itu memunculkan proses konstruksi sosial yang dilihat dari segi asalnya mulanya merupakan hasil ciptaan manusia, yaitu buatan interaksi intersubyektif.
Melalui proses dialektika ini, realitas sosial (tindakan sweeping) dapat dilihat dari ketiga tahap tersebut. Sebagai dimulai dari proses eksternalisasi, dimulai dari tahap interaksi antara makna sweeping dengan aktor terjadi pengenalan dan pemahaman. Eksternalisasi menurut Berger merupakan bagian penting dalam kehidupan individu dan menjadi bagian dari dunia sosiokulturnya. Dengan kata lain eksternalisasi terjadi pada tahap yang mendasar, dalam satu pola perilaku antar interaksi antar individu-individu dengan produk sosial masyarakatnya. Kemudian disusul dengan proses obyektivasi dan dissusul dengnan internalisasi penggambaran individu untuk mengikuti tindakan sweeping sebagai sebuah kebenaran yang harus dilakukan.



13/01/12

Konsep Partisipasi Masyarakat


Perkataan Partisipasi berasal dari perkataan Inggris “to participate” yang mengandung pengertian “ to make part” yang dalam bahasa Indonesia berarti mengambil bagian.Sedangkan paricipation berarti “the act participating”.( John M.Echols dan Hasan Shadily,  1995;419)

Seseorang dikatakan berpartisipasi terhadap sesuatu usaha atau organisasi apabila secara sadar ia ikut aktif mengambil bagian di dalam kegiatan-kegiatan dari usaha tersebut.

Keith Davis mendefinisikan partisipasi sebagai berikut ;
“….mental and emotional involment of person group situation whinch enccurages responsibility in them…”
(penyertaan mental dan emosi di dalam suatu kelompok yang mendorong mereka untuk menyumbangkan daya pikiran dan perasaan  mereka bagi tercapainya tujuan organisasi tersebut.) (Keith Davis, 1990 : 24).

Dari definisi tersebut partisipasi megandung pengertian :
a. Adanya penyertaan mental dan emosi. Di dalam partisipasi dituntut lebih daripada sekedar penyertaan fisik. Partisipasi merupakan proses penyertaan pikiran dan perasaannya dalam dinamika oraganisasi terutama dalam proses pembuatan keputusan.
b. Partisipasi merupakan sarana bagi pengembangan diri para bawahan. Mereka diberi kesempatan mengutarakan pendapat sebagai subyek bukan sekedar obyek dalam pengambilan keputusan.
c. Partisipasi merupakan sarana untuk menumbuhkan dan mempertebal rasa “ikut memiliki” di kalangan bawahan. Bawahan berperan di dalam setiap pengambilan keputusan merasa bahwa baik buruknya keputusan yang diambil, mereka ikut bertanggung jawab karena pada hakekatnya mereka sendiri yang memutuskan.

Menurut Moeljarto Tjokrowinoto, partisipasi adalah ;
Penyertaan mental dan emosi seseorang di dalam situasi kelompok yang mendorong mereka untuk menyumbang ide, pikiran dan perasaan bagi terciptanya tujuan bersama-sama bertanggung jawab terhadap tujuan tertentu” (Moeljarto Tjokrowinoto, 1978 :29)
Moeljarto lebih menitik beratkan pada emosi seseorang dan agaknya kurang memperhatikan segi fisik. Hal ini mungkin belum tentu dapat berlaku bagi kelompok yang berorientasi pada pemimpin. 

Koentjoroningrat berpendapat ;
“Partisipasi berarti frekuensi tinggi sertanya rakyat dalam aktivitas-aktivitas bersama. “ (Koentjoroningrat, 1981;79).

Dengan berbagai definisi tentang partisipasi maka dapatlah ditarik suatu kesimpulan bahwa partisipasi masyarakat adalah keterlibatan mental dan emosi serta fisik seseorang atau kelompok masyarakat dalam usaha untuk mencapai tujuan tertentu dengan cara merencanakan, melaksanakan, menggunakan dan disertai tanggung jawab.

Cara pandangan mengenai partisipasi masyarakat dalam suatu kegiatan sangat kompleks. Dusseldorp,  membuat klasifikasi mengenai partisipasi berdasarkan tipe partisipasi. Dalam dalam hal ini, partisipasi  diklasifikasikan menjadi 9 point partisipasi , klasifikasinya tersebut adalah sebagai berikut ;
1)   Partisipasi berdasarkan pada derajat kesukarelaan;
Partisipasi berdasarkan derajat kesukarelaan terbagi menjadi dua yaitu partisipasi bebas dan partisipasi terpaksa. Partisipasi bebas terjadi bila seorang individu melibatkan diri secara sukarela di dalam suatu kegiatan partisipatif tertentu. Sedangkan partisipasi terpaksa terjadi karena dipaksa melalui aturan hukum atau karena kondisi sosial ekonomi.

2) Partisipasi berdasarkan pada cara keterlibatan;
Dalam klasifikasi ini dapat dibedakan menjadi dua yaitu partisipasi lansung dan partisipasi tidak langsung. Partisipasi lansung terjadi bila diri orang itu menampilkan kegiatan tertentu didalam proses partisipasi. Misalnya mengambil peranan di dalam pertemuan-pertemuan, turut berdiskusi., menyumbang tenaganya. Sedangkan partisipasi tidak langsung terjadi bila diri seseorang mendelegasikan hak partisipasinya.

3) Partisipasi berdasarkan pada keterlibatan dalam berbagai tahap dalam proses pembangunan;
Menurut penggolongan ini ada 6 langkah yaitu (a) perumusan tujuan,(b) penelitian, (c) persiapan rencana,(d) penerimaan rencana,(e) pelaksanaan,(f) penilaian. Ada dua kategori dalam penggolongan ini yaitu partisipasi lengkap bila seseorang baik secara langsung maupun tidak langsung terlibat di dalam seluruh enam tahap proses perencanaan, sedangkan yang kedua yaitu partisipasi sebagian bila seseorang baik secara langsung maupun tidak langsung tidak terlibat di dalam seluruh enam tahap proses perencanaan. Denga kata lain orang masih dianggap berpartisipasi sebagian bila hanya terlibat 5 tahap.

4)   Partisipasi berdasarkan pada pada tingkatan organisasi;
Dalam penggolongan partisipasi berdasarkan tingkatan organisasi dapat dibedakan menjadi dua yaitu partisipasi yang terorgaisasi dan partisipasi yang tidak terorganisasi.

5) Partisipasi berdasarkan pada intensitas dan frekuensi kegiatan ;
Partisipasi intensif terjadi bila ada frekuensi aktivitas yang sangat tinggi. Sedangkan partisipasi ekstensif terjadi bila pertemuan-pertemuan diselenggarakan secara tidak teratur.

6)   Partisipasi berdasarkan pada lingkup liputan kegiatan ;
Penggolongan partisipasi ini ada dua yaitu partisipasi tak terbatas dan partisipasi terbatas. Partisipasi tak terbatas bila seluruh kekuatan yang mempengaruhi komunitas tertentu diawasi oleh dan dijadikan sasaran kegiatan yang membutuhkan partisipasi anggota komunitas itu. Sedangkan partisipasi terbatas terjadi bila hanya sebagian kegiatan soial, politik, administratif, dan lingkungan fisik yang dapat dipengaruhi melalui kegiatan partisipatif.

 7) Partisipasi berdasarkan pada pada efektifitas;
Secara ekstrim berdasarkan tingkat efektifitasnya partisipasi dibedakan menjadi dua yaitu partisipasi efektif dan partisipasi tidak efekfektif. Partisipasi efektif yaitu kegiatan-kegiatan partisipatif yang telah menghasilkan perwujudan seluruh tujuan yang mengusahakan aktivitas partisipasi. Partisipasi tidak efektif terjadi bila tidak satupun atau sebagian kecil saja dari tujuan-tujuan aktivitas partisipasi yang dicanangkan terwujud.

8) Partisipasi pada siapa yang terlibat
Berdasarkan penggolongan ini orang yang dapat berpartisipasi dapat dibedakan sebagai berikut:
a)  anggota masyarakat setempat
b)  Pegawai pemerintah
c)  Orang-orang luar
d)  Wakil-wakil masyarakat yang terpilih.

9) Partisipasi berdasarkan pada gaya partisipasi.
Berdasarkan gaya partisipasi ini dibedakan menjadi tiga yakni (a) pembangunan lokalitas, (b) perencanaan sosial, dan (c) aksi sosial. Model Pembangunan lokalitas dilaksanakan dengan cara melibatkan orang-orang didalam pembangunan mereka sendiri dan dengan cara ini dapat menumbuhkan energi sosial yang dapat mengarah pada kegiatan menolong diri sendiri. Model Perencanaan Sosial, tujuan utama melibatkan orang–orang adalah untuk mencocokkan sebesar mungkin terhadap kebutuhan yang dirasakan dan membuat program lebih efektif. Sedang tujuan utama model aksi sosial adalah memindahkan hubungan –hubungan kekuasaan dan pencapaian terhadp sumber-sumber.Perhatian utma ada satu bagian dari masyarakat yang kurang beruntung. (Dusseldorp, dalam Slamet 1994)
Dengan Demikian partisipasi masyarakat, di artikan sebagai keterlibatan mental dan emosi serta fisik seseorang atau kelompok masyarakat secara saar dalam usaha untuk mencpai tujuan tertentu dengan cara merencanakan, melaksanakan serta menggunakan dan disertai tangung jawab.

08/02/11

Pengertian Sosiologi (Kajian Singkat)

Sosiologi pada hakikatnya bukanlah semata-mata ilmu murni (pure science) yang hanya mengembangkan ilmu pengetahuan secara abstrak demi usaha peningkatan kualitas ilmu itu sendiri, namun sosiologi bisa juga menjadi ilmu terapan (applied science) yang menyajikan cara-cara untuk mempergunakan pengetahuan ilmiahnya guna memecahkan masalah praktis atau masalah sosial yang perlu ditanggulangi. Saat ini banyak definisi resmi mengenai sosiologi. Berikut ini definisi-definisi sosiologi yang dikemukakan beberapa ahli:
Pitirim Sorokin            : Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial (misalnya gejala ekonomi, gejala keluarga, dan gejala moral), sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala non-sosial, dan yang terakhir, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari ciri-ciri umum semua jenis gejala-gejala sosial lain.
Roucek dan Warren   : Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok.
William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkopf: Sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya, yaitu organisasi sosial.
J.A.A Von Dorn dan C.J. Lammers: Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.
Max Weber                 : Sosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial.
Paul B. Horton           : Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan penelaahan pada kehidupan kelompok dan produk kehidupan kelompok tersebut.
Soejono Sukamto       : Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat.
William Kornblum     : Sosiologi adalah suatu upaya ilmiah untuk mempelajari masyarakat dan perilaku sosial anggotanya dan menjadikan masyarakat yang bersangkutan dalam berbagai kelompok dan kondisi.
Allan Jhonson            : Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannya dengan suatu sistem sosial dan bagaimana sistem tersebut mempengaruhi orang dan bagaimana pula orang yang terlibat didalamnya mempengaruhi sistem tersebut.
Dari berbagai definisi sosiologi diatas dapat disimpulkan bahwa Sosiologi adalah ilmu yang membicarakan apa yang sedang terjadi saat ini, khususnya pola-pola hubungan dalam masyarakat serta berusaha mencari pengertian-pengertian umum, rasional, empiris serta bersifat umum.
Menurut Selo Soemardjan dan Soeleman Soemardi mendefinisikan sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses sosial termasuk perubahan sosial. Struktur sosial adalah keseluruhan jalinan antar unsur-unsur sosial yang pokok, yaitu kaidah-kaidah sosial, lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok serta lapisan-lapisan sosial. Sedangkan proses sosial adalah pengaruh timbal balik antar pelbagai segi kehidupan bersama. Singkat kata, dapat dikatakan bahwa sosiologi tidak hanya merupakan suatu kumpulan sub-disiplin segala bidang kehidupan, melainkan merupakan suatu studi tentang masyarakat. Sosiologi memandang kehidupan bermasyarakat dengan caranya sendiri.
Pada dasarnya, sosiologi dapat dipahami sebagai ilmu yang mempelajari kehidupan sosial manusia dalam tatanan kehidupan bersama. Ilmu ini memusatkan telaahnya pada kehidupan kelompok dan tingkah laku sosial lengkap dengan produk kehidupannya. Sosiologi tidak tertarik pada hal-hal yang sifatnya kecil, pribadi, dan unik. Sebaliknya, ia tertarik pada hal-hal yang bersifat besar dan substansial serta dalam konteks budaya yang luas. Sosiologi lebih menekankan perhatiannya pada persoalan pengaruh kelompok pada sikap-sikap dan perilaku anggotanya. Namun yang perlu ditegaskan, sosiologi hanya dapat meneliti dan memahami yang lahiriyah (manifest). Selebihnya, mereka hanya bisa berspekulasi untuk meramalkan makna yang sebenarnya (latent).
Sosiologi sebagai ilmu mempunyai dimensi-dimensi ilmu sosial. Pada dasarnya, dikenal empat jenis dimensi dalam pendekatan teori sosial yaitu:
1) Dimensi kognitif.
Dalam dimensi ini, ilmuwan sosial akan selalu berbicara mengenai teori sosial sebagai cara untuk membangun pengetahuan tentang dunia sosial. Di sini terletak epistemologi yang membangun berbagai metodologi penelitian sosial.
 2) Dimensi afektif.
Merupakan sebuah kondisi di mana teori yang dibangun memuat pengalaman dan perasaan dari teoretisi yang bersangkutan. Dimensi ini mempengaruhi keinginan untuk mengetahui (to know) dan menjadi benar (to be right) – kedua hal ini bertitik berat kepada kejadian tertentu dan realitas eksternal.
3) Dimensi reflektif.
Di sini, teori sosial harus menjadi bagian dari dunia sebagaimana ia menjadi cara untuk memahami dunia. Dengan kata lain, teori sosial harus mencerminkan apa yang terjadi di luar sana dan apa yang terjadi pada kita sebagai salah satu elemen dari sistem sosial yang ada.
4) Dimensi normatif, yang memperluas dimensi ketiga.
Dalam dimensi ini, teori sosial sepantasnya memuat secara implisit ataupun eksplisit tentang bagaimana seharusnya dunia yang direfleksikannya itu. Keempat dimensi ini membangun seluruh pendekatan dalam proses kostruksi teori-teori sosial yang ada.

* Disarikan dari berbagai sumber